Sukses

Top 3 News: Langkah Mitigasi BMKG Hadapi Potensi Tsunami 30 Meter di Jawa Timur

Mengantisipasi potensi tsunami di Jawa Timur, BMKG mengaku pihaknya telah memasang banyak sensor gempa.

Liputan6.com, Jakarta Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengungkap ada potensi tsunami dan gempa bumi di sejumlah wilayah di Jawa Timur. Diperkirakan akan terjadi gempa bumi bermagnitudo 8,7 dan potensi tsunami setinggi 30 meter. Berita ini terpopuler pertama di top 3 news, Jumat, 4 Juni kemarin.

Menyikapi kondisi tersebut, Kepala Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono menyebut pihaknya telah melakukan sejumlah persiapan guna mengetahui bahaya datang. Salah satunya dengan memasang banyak sensor gempa untuk memperingati warga yang tinggal di pesisir. 

Terkait penerapan sanksi tilang bagi pesepeda juga tak kalah jadi sorotan. Hal ini dikarenakan banyak pesepeda yang masih melaju di luar jalur khusus sepeda yang telah ada di sejumlah titik Ibu Kota.

Inilah yang kemudian memunculkan wacana untuk memberi sanksi tilang kepada penggguna sepeda yang masih melaju di luar jalur yang telah sediakan. Tilang tersebut bisa berupa sita KTP atau sepeda. 

Sementara itu, dari kabar kasus Covid-19 d Tanah Air, dilaporkan Kota Bekasi menempati posisi pertama penambahan kasus positif periode 24-30 Mei 2021, yakni sebanyak 757 kasus.

Namun, jumlah tersebut berbeba dengan hasil rekapitulasi yang dilakukan Pemkot Bekasi. Namun, data tersebut berbeda dengan laporan yang disampaikan Pemkot Bekasi. Pada periode yang sama dilaporkan jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 519 orang.

Perbedaan tersebut belakangan diketahui karena Pemkot Bekasi memiliki keterbatasan dalam mengakses data all record.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Jumat, 4 Juni 2021:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 4 halaman

1. Potensi Tsunami di Jatim, BMKG Sebut Alat Peringatan Berfungsi Baik

Kepala Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono mengatakan, pihaknya sudah memasang banyak sensor gempa di Jawa Timur. Hal tersebut seiring dengan langkah mitigasi BMKG terkait potensi tsunami 30 meter di Jawa Timur dari gempa magnitudo 8,7.

"BMKG sudah memasang banyak sensor gempa di Jawa Timur. Supaya info dan warning tsunami dapat dengan cepat terdiseminasi. Sehingga memberi manfaat untuk selamatkan masyarakat pesisir," kata Daryono kepada Merdeka.com, Jumat (4/6/2021).

Dia mengatakan, saat ini kesiapan seluruh alat peringatan tersebut telah siap. Anggaran pun sudah dialokasi untuk pemeliharaan alat peringatan tsunami tersebut.

Sebelumnya, Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati mengungkapkan skenario terburuk gempa bumi dan tsunami di sejumlah wilayah di Jawa Timur.

Khusus gempa bumi, diprediksi akan terjadi hingga magnitudo 8,7, sedangkan tsunami bisa setinggi 30 meter.

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. HEADLINE: Wacana Penerapan Tilang untuk Pesepeda di Jalan Raya, Urgensinya?

Polda Metro Jaya bakal mempertegas aturan bersepeda yang keluar jalur yang sudah ditentukan. Sejumlah kejadian di mana pesepeda mengayuh kendaraan tak bermotor itu di luar jalur yang disediakan, membuat publik Ibu Kota berang.

Polisi pun tak punya pilihan lain. Tilang pada pesepeda bakal dilakukan dengan sanksi berupa sita KTP atau sepeda. Namun, menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, pihaknya masih mengkaji soal penerapan sanksi tilang buat pesepeda.

"Tentu SOP-nya apakah yang disita nanti sepedanya, apakah yang disita nanti KTP-nya atau cukup sidang di tempat atau bagaimana," ucap Sambodo di Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Analis Kebijakan Transportasi Azas Tigor Nainggolan bahkan meminta sanksi tilang segera saja diberlakukan, mengingat semua persyaratan secara hukum sudah tersedia.

Jika melanggar, lanjut dia, si pesepeda bisa dianggap melanggar hukum dan dikenai sanksi berupa kurungan maksimal 15 hari dan denda Rp 100 ribu. Selain itu, dia juga tak menampik jika polisi memberikan sanksi tilang yang lebih berat seperti menyita sepeda.

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. Pemkot Bekasi Klarifikasi soal Peringkat Pertama Penambahan Covid-19 di Jabar

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memberi klarifikasi kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar) yang menyebutkan, Kota Bekasi menempati peringkat pertama penambahan kasus Covid-19.

Pikobar sebelumnya mengeluarkan data yang menempatkan Kota Bekasi sebagai wilayah di urutan pertama penambahan kasus aktif terbanyak periode 24-30 Mei 2021, yakni sebanyak 757 kasus.

Menurut Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi, Rahmat Effendi, perbedaan data yang dimiliki Pemkot Bekasi dengan Pemprov Jawa Barat disebabkan beberapa hal. Di antaranya Pemkot Bekasi memiliki keterbatasan dalam mengakses data allrecord.

 

"Pemkot Bekasi selalu mendapatkan informasi terkait Covid-19 di Kota Bekasi dari Pemprov Jawa Barat, namun tidak selalu tersajikan secara real time," ujar Rahmat. 

Dia menambahkan, terkait hal ini, Pemkot Bekasi telah melakukan verifikasi data yang diinfokan Pemprov Jawa Barat. Dan data yang dikonsolidasikan itu pun diakui dia telah sesuai.

 

Selengkapnya...