Liputan6.com, Jakarta - Pegiat Antikorupsi Febri Diansyah mengatakan, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap lebih dari 400 aktor politik. Menurut dia, hal itu terjadi karena penyalahgunaan kekuasaan mulai dari pencalonan sebagai kepala daerah hingga anggota legislatif.
"Kalau dilihat dari kasus ditangani KPK, lebih dari 400 pelaku korupsinya itu adalah aktor politik, anggota DPR, DPRD, gubernur, wali kota," kata Febri dalam akun Instagram pribadinya @febridiansyah.id, seperti dikutip Liputan6.com, Sabtu (5/6/2021).
Jika ditilik lebih jauh, kata Febri, maka akan muncul pihak swasta yang bermain di belakang aktor politik tersebut. Karena itu dia meyakini jika KPK dapat diintervensi, maka kekuatan aktor politik untuk melakukan rasuah akan semakin kuat.
Advertisement
"Akar masalah besar dari korupsi di Indonesia dan bahkan di dunia adalah soal politik. KPK (jika) tidak independen dan melemah maka kekuatan koruptor di sektor politik akan menguat," tutur mantan Juru Bicara (Jubir) KPK itu.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Jual Proyek Negara
Dia pun percaya, kalau kekhawatirannya tidak segera dapat dibenarkan oleh KPK, maka mereka yang memiliki kepentingan pendaanaan partai politik akan melakukan korupsi yang lebih masif tanpa bisa dibongkar.
"Kalau lebih masif yang bisa dijual (oleh aktor politik) adalah kewenangan mereka dengan menerima suap, APBN bisa diambil melalui proyek yang ada di kementerian, pengadaan negara atau di tempat lain di daerah, ini sangat rasional," Febri menandasi.
Advertisement