Sukses

Anggota Komisi III DPR: Kasus Rizieq Shihab Jadi Pelajaran Berharga

JPU menilai Rizieq menyiarkan berita bohong mengenai hasil swab test-nya di RS Ummi.

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi III DPR RI dari Dapil Bali, I Wayan Sudirta, menilai kasus tes usap (swab test) yang melibatkan Rizieq Shihab dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat umum.

Seperti diketahui, jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (3/6/2021) mengajukan tuntutan enam tahun penjara atas kasus swab test di RS Ummi, Bogor.

JPU menilai Rizieq menyiarkan berita bohong mengenai hasil swab test-nya di RS Ummi. Rizieq dianggap tidak mendukung upaya penanggulangan pemerintah dalam memerangi pandemi Covid-19.

"Dalam perkara ini, sebagai tokoh agama yang memiliki pengikut, pasti tindak-tanduk dan sikapnya akan menjadi cermin bagi pengikutnya," sebut Sudirta saat dihubungi, Sabtu (5/6/2021).

Untuk itu, sambungnya, pengungkapan perkara dugaan pemalsuan hasil swab ini penting. Apalagi setelah vonis, akan diketahui apakah perbuatan terdakwa tersebut melawan hukum dan merugikan masyarakat umum atau tidak.

"Dalam kondisi pandemi seperti ini disiplin terhadap protokol kesehatan saja tidak menjamin kita lolos dari ancaman Covid-19. Apalagi jika tidak disiplin, melanggar prokes," tutur dia.

Oleh karena itu, menurut Sudirta, masyarakat perlu menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Pengadilan pasti akan menggali berdasarkan bukti dan fakta dalam persidangan. Bagi kita sebagai masyarakat, yang utama adalah jangan ada pihak mana pun yang bersikap arogan terhadap hukum negara," kata dia.

 

Saksikan video piihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Jangan Melawan Hukum

Sikap arogan tersebut terutama jika melakukan langkah melawan hukum terkait dengan protokol kesehatan Covid-19.

"Covid-19 bukan hanya soal ancaman kesehatan, melainkan juga ancaman hidup dan mati orang lain," lanjutnya.

"Jika kita tidak disiplin atau malah melanggar, maka implikasinya bukan hanya untuk kita saja, tetapi juga mengancam hidup-mati orang lain," dia memungkasi.