Liputan6.com, Jakarta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut telah berkirim surat kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK).
Komnas HAM berencana memeriksa pimpinan KPK soal dugaannya adanya pelanggaran HAM dalam proses TWK.
"Yang pasti surat pemanggilan sudah kami layangkan dengan waktu yang patut," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangannya, Minggu (6/6/2021).
Advertisement
Anam berharap pimpinan KPK memberikan contoh teladan kepada masyarakat. Karenanya meminta Firli Bahuri cs memenuhi panggilan pihak Komnas HAM.
Tak hanya Firli, dia juga berharap kepada pihak terkait yang telah menerima surat pemanggilan pemeriksaan untuk kooperatif.
"Kami berharap baik pimpinan KPK maupun pihak-pihak yang lain yang sudah mendapatkan panggilan dari Komnas HAM untuk bekerjasama kepada Komnas HAM memberikan berbagai informasinya agar publik mengetahui apa sejatinya kasus ini," jelas Anam.
Dia mengaku, pemanggilan terhadap pimpinan KPK dan pihak terkait untuk membuktikan ada atau tidaknya pelanggaran HAM seperti yang dituduhkan para pegawai KPK.
Diketahui, 75 pegawai KPK yang dibebastugaskan melaporkan pimpinan KPK atas dugaan pelanggaran HAM terkait TWK.
"Salah satu yang penting dalam (memenuhi panggilan) itu adalah untuk terangnya peristiwa, sehingga kita tidak sangka-sangka dan kedua untuk menjernihkan apakah memang ini bagian dari peristiwa pelanggaran hak asasi manusia atau bukan," kata Anam.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sudah Diterima
Anam menyebut, surat pemanggilan sudah diterima oleh pimpinan KPK dan pihak terkait.
"Surat sudah saya tandatangani kemarin, kami cek juga sudah dikirimkan secara langsung ke berbagai institusi, oleh karenanya kami menduga surat tersebut sudah diterima karena memang ada surat tanda terima dan kami benar-benar berharap bahwa semua pihak yang kami panggil itu bersedia datang dan bekerjasama dengan baik," kata dia.
Komnas HAM akan memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Pemanggilan ini terkait pendalaman dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK.
Menanggapi hal ini, Firli mengaku tidak paham apa yang akan ditanyakan oleh Komnas HAM.
"Saya tidak paham apa yang akan ditanyakan oleh Komnas HAM," kata Firli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Firli mengatakan, pimpinan KPK dalam memberikan keputusan adalah kolektif kolegial. Tanggung jawab yang dipegang pimpinan juga ditanggung bersama.
"Tetapi yang pasti adalah, tentu kita sudah bahas dengan rekan-rekan pimpinan KPK karena sesungguhnya pimpinan KPK adalah koletif kolegial sehingga apapun yang kita lakukan harus diputuskan bersama dan harus bertanggung jawab bersama secara tanggung renteng," kata dia.
Advertisement