Liputan6.com, Jakarta: Dalam Berita Acara Pemeriksaan, Imam Samudra mengatakan dirinya sebagai otak peledakan bom di Bali dan bekerja sama dengan sejumlah anggota, termasuk Amrozi. Selain itu, Imam alias Abdul Aziz tak mengaitkan pihak lain seperti Abu Bakar Ba`asyir dalam Tragedi Pulau Dewata. Kendati demikian, pria kelahiran Serang ini mengaku mengenal Ketua Majelis Mujahidin Indonesia tersebut hanya sebagai penceramah agama. Demikian diungkapkan seorang kuasa hukum Imam, Adhar Faisal, seusai menandatangani BAP kliennya di Markas Besar Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11) petang.
Beberapa saat sebelumnya, Tim Penyidik Polri kembali memeriksa Imam Samudra. Pemeriksaan terhadap Imam berlangsung mulai pukul 10.00 WIB sampai 14.00 WIB. Saat itu, tim penyidik mengajukan 35 pertanyaan berkaitan dugaan keterlibatan Imam dengan pengeboman di kawasan wisata Legian, Kuta, Bali, 12 Oktober silam.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Pembela Muslim yang menjadi kuasa hukum Imam Samudra mengancam mengadukan Tim Penyidik Polri ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Mereka menilai polisi tak transparan dalam memeriksa Imam. Bahkan, mereka memperkirakan tersangka yang disebut-sebut otak peledakan bom Bali itu diperiksa dalam kondisi tertekan
[baca: Polri Akan Diadukan ke Komnas HAM].(ANS/Miko Toro dan Joni Akbar)
Beberapa saat sebelumnya, Tim Penyidik Polri kembali memeriksa Imam Samudra. Pemeriksaan terhadap Imam berlangsung mulai pukul 10.00 WIB sampai 14.00 WIB. Saat itu, tim penyidik mengajukan 35 pertanyaan berkaitan dugaan keterlibatan Imam dengan pengeboman di kawasan wisata Legian, Kuta, Bali, 12 Oktober silam.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Pembela Muslim yang menjadi kuasa hukum Imam Samudra mengancam mengadukan Tim Penyidik Polri ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Mereka menilai polisi tak transparan dalam memeriksa Imam. Bahkan, mereka memperkirakan tersangka yang disebut-sebut otak peledakan bom Bali itu diperiksa dalam kondisi tertekan
[baca: Polri Akan Diadukan ke Komnas HAM].(ANS/Miko Toro dan Joni Akbar)