Liputan6.com, Jakarta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online DKI Jakarta tahun ajaran 2021/2022 untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK resmi dibuka hari ini, Senin (7/6/2021).
Proses tersebut dapat dilakukan melalui website ppdb.jakarta.go.id. Terdapat sejumlah jalur pendaftaran untuk jenjang sekolah.
Baca Juga
Yaitu jalur afirmasi, zonasi hingga pindah tugas orang tua dan anak guru.
Advertisement
Berikut jadwal PPDB online DKI Jakarta berdasarkan unggahan pada akun instagram @officialppdbdkijakarta:
1. PAUD
- Pendaftaran dan verifikasi berkas (21 Juni - 7 Juli 2021)
- Proses seleksi (21 Juni -7 Juli 2021)
- Pengumuman (7 Juli 2021) dan lapor diri (8-9 Juli 2021)
2. SLB
- Pendaftaran dan verifikasi berkas (21 Juni- 7 Juli 2021)
- Proses seleksi (21 Juni-7 Juli 2021)
- Pengumuman (7 Juli 2021) dan lapor diri (8-9 Juli 2021)
3. PKBM
- Pendaftaran dan verifikasi berkas (26 Juli - 2 Agustus 2021)
- Proses seleksi (26 Juli - 2 Agustus 2021)
- Pengumuman (2 Agustus 2021) dan lapor diri (3 - 4 Agustus 2021)
4. SD
a. Jalur Afirmasi
Anak asuh panti dan penyandang disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19:
- Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 9 Juni 2021) dan lapor diri (10 -11 Juni 2021)
- Anak yang terdaftar dalam DTKS, anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan anak dari pengemudi mitra Transjakarta:
-Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (14 – 16 Juni 2021) dan lapor diri (17-18 Juni 2021)
b. Jalur Zonasi
- Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (21-23 Juni 2021) dan lapor diri (24-25 Juni 2021)
c. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru
- Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7-23 Juni 2021) dan lapor diri (24-25 Juni 2021)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Jalur SMP-SMA dan SMK
5. SMP-SMA
a. Jalur Prestasi
- Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7-9 Juni 2021) dan lapor diri (10-11 Juni 2021)
b. Jalur Afirmasi
Anak asuh panti dan penyandang disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19:
- Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (14-16 Juni 2021) dan lapor diri (17-18 Juni 2021)
- Anak yang terdaftar dalam DTKS, anak Penerima KJP Plus, anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan anak dari pengemudi mitra Transjakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP:
Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (21 – 23 Juni 2021) dan lapor diri (24-25 Juni 2021)
c. Jalur Zonasi
Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (28 – 30 Juni 2021) dan lapor diri (1-2 Juli 2021)
d. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru
Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 30 Juni 2021) dan lapor diri (1-2 Juli 2021)
6. SMK
a. Jalur Prestasi
Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7-9 Juni 2021) dan lapor diri (10-11 Juni 2021)
b. Jalur Afirmasi
Anak asuh panti dan penyandang disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19:
Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (14 – 16 Juni 2021) dan lapor diri (17-18 Juni 2021)
Anak yang terdaftar dalam DTKS, anak Penerima KJP Plus, anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan anak dari pengemudi mitra Transjakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP:
Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (21 – 23 Juni 2021) dan lapor diri (24-25 Juni 2021)
c. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru
Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 30 Juni 2021) dan lapor diri (1-2 Juli 2021)
Advertisement