Sukses

Ma'ruf Amin: Alquran dan Pancasila Bukan untuk Dipertentangkan

Ma'ruf Amin mengatakan, pendiri bangsa sudah menyepakati bahwa Pancasila tidak bertentangan dengan Alquran.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden, Ma'ruf Amin menegaskan Pancasila tidak bertentangan dengan Alquran. Karena itu, seharusnya tidak boleh mempertentangkan Pancasila dengan Alquran.

"Kita tidak boleh mempertentangkan Pancasila dan agama, atau perintah memilih Pancasila atau Alquran," katanya dalam acara Bedah Buku Darul Mitsaq: Indonesia Negara Kesepakatan, Senin (7/6/2021).

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini mengingatkan, pendiri bangsa sudah menyepakati bahwa Pancasila tidak bertentangan dengan Alquran. Bahkan, sila pertama Pancasila yang disusun pendiri bangsa menjunjung tinggi Islam.

"Sila pertama Ketuhanan yang Maha Esa bahkan secara eksplisit menunjukkan, bahwa negara Indonesia adalah negara yang beragama dan menghormati keberadaan agama," ujarnya.

Ma'ruf Amin kemudian menyinggung ceramah-ceramah yang masih diselipi wacana pendirian negara Islam atau negara khilafah. Meskipun, organisasi yang mengusung tema pembentukan negara khilafah sudah dibubarkan.  

Menurut mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden ini, selain menolak Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, kelompok tersebut menggunakan cara-cara kekerasan untuk mewujudkan pembentukan negara khilafah.

"Ideologi perjuangan yang intoleran dan disertai kekerasan ini dipengaruhi oleh gerakan-gerakan Islam transnasional. Ideologi transnasional yang keras itu memang tidak terlepas dari pemahaman mereka terhadap teks-teks Alquran dan hadits secara literal dan kaku," jelasnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Umat Perlu Penjelasan

Ma'ruf Amin menyebut, umat Islam di Indonesia masih perlu mendapatkan penjelasan tentang hubungan antara Islam dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk legitimasi keagamaan terhadap negeri ini.

Penjelasan itu bisa disampaikan melalui pendekatan manhajiyah, tawassutthiyyah (wasathiyyah), tathawwuriyyah, tasamuhiyyah dan Ishlahiyyah.

"Penggunaan pendekatan ini diharapkan agar pemahaman Islam dalam konteks masa kini bisa memenuhi tujuan-tujuan syariah (maqashid al-syariah) dan sekaligus solutif (makharij) terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi umat manusia pada masa kini yang semakin kompleks," kata dia.

 

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka.com