Liputan6.com, Jakarta - Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menemukan sebuah rumah di Brebes, Jawa Tengah pada Minggu (6/6/2021) dini hari yang dijadikan tempat menanam ganja dengan cara hidroponik.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, ada empat tersangka yang diamankan di beberapa lokasi berbeda. Dari empat orang itu, Ronaldo menyebutkan peran dua orang tersangka yakni Y dan U.
Baca Juga
Dalam hal ini, U adalah pemodal. Dia memerintahkan Y merawat kebon ganja di Brebes.
Advertisement
"Itu pemodal dan perawat kebon ganja rumahan," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (7/6/2021).
Â
Ratusan Ganja Disita
Ronaldo menerangkan, U ditangkap di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Ronaldo belum bersedia menjelaskan lebih gamblang terkait pengungkapan ini.
"Untuk lebih jelasnya kita akan sampaikan dalam keterangan rilis," tutup dia.
Sebelumnya, dijelaskan Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Fiernando Adriansyah dan Kasubnit Narkoba Ipda Ari Nuzul memimpin langsung kasus ini. Polisi menyebut, ada ratusan ganja yang disita.
Advertisement