Liputan6.com, Bekasi - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen menyebutkan klaster keluarga masih mendominasi penambahan kasus Covid-19 di Kota Bekasi, Jawa Barat. Sedikitnya ada tujuh kelurahan di Kota Bekasi yang memiliki kasus aktif dari klaster keluarga.
Kasus aktif covid-19 terbanyak berada di Kelurahan Aren Jaya, yakni sebesar 20 kasus. Kemudian Jatiranggon 18 kasus, Kayuringin 14 kasus, Bojong Menteng 13 kasus, Jatiraden 11 kasus, dan Kota Baru 11 kasus.
Pepen juga menyampaikan adanya penurunan pada kasus kesembuhan Covid-19 di wilayahnya, yakni sebesar 0,3 persen. Hal ini berdasarkan hasil evaluasi penanganan Covid-19 pekan 4 Juni 2021.
Advertisement
"Bahwa kembali menurun untuk kasus kesembuhan menjadi 97,97 persen (turun 0,3%), dan angka kasus aktif menjadi 0,74 persen," kata Pepen, Senin (7/6/2021).
Menurutnya saat ini kasus Covid-19 masih tersebar di 12 kecamatan Kota Bekasi. Hal ini dipengaruhi masih banyaknya aktivitas masyarakat yang bepergian.
"Kasus per kecamatan yang bisa dibilang masih banyak aktivitas masyarakat yang melakukan perjalanan dan kembali dari luar kota, yang masih menjadi kesadaran masyarakat dalam pembatasan," .
Berdasarkan data Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, kasus terbanyak pekan ini dipegang Kecamatan Bekasi Timur dan Jatisampurna, dengan masing-masing 39 kasus. Disusul Bekasi Selatan 38 kasus, Bekasi Utara 37 kasus, Bekasi Barat 30 kasus.
Selanjutnya Mustikajaya 25 kasus, Pondok Melati 24 kasus, Jatiasih 23 kasus, Medansatria 22 kasus, Rawalumbu 20 kasus, Bantargebang 20 kasus dan Pondokgede 12 kasus.
"Saat ini Kota Bekasi masih berada di zona kuning sesuai instruksi Mendagri, dimana kasus dalam 1 RT masih terbatas 1-2 rumah. Hanya dilihat dari kasus aktif, ada rumah dengan jumlah kasus aktif 1-7 kasus," paparnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Masuk Zona Kuning
Rahmat mengingatkan kepada seluruh jajaran terkait untuk saling berkoordinasi dalam penanganan kasus Covid-19, khususnya di wilayah kelurahan sebagai garda terdepan. Ia juga meminta semi lockdown diberlakukan di wilayah setempat bila terdapat 10 pasien isolasi mandiri.
"Pengetatan melalui 3T juga harus dilakukan oleh Puskesmas di wilayah, karena di Kota Bekasi sudah menjadi zona kuning. Maka itu, tingkat kewaspadaannya harus benar-benar dijaga," tandasnya.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi menambahkan, status Kota Bekasi yang saat ini turun menjadi zona kuning, menunjukkan penanganan Covid-19 cukup terkendali.
"Sudah mampu untuk jenis penanganan Covid-19 yang sudah turun menjadi zona kuning, dan juga perkembangan ekonomi dalam masa pandemi ini harus ditingkatkan," ujar Aloysius.
Menurutnya, penanganan Covid-19 tak lepas dari peran serta seluruh jajaran Forkopimda yang bersinergi menyosialisasikan protokol kesehatan 5M secara masif kepada masyarakat.
"Juga penerapan 3T (Tracing, Tracking dan Treatment) untuk warga sekitarnya yang telah mengalami adanya indikasi penyebaran virus Covid 19," pungkasnya.
Advertisement