Sukses

Wagub Riza: Pemprov DKI Tidak Anak Emaskan Road Bike

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah bila pihaknya telah memberikan hak istimewa kepada pengguna road bike atau sepeda balap di Ibu Kota

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah memberikan hak istimewa kepada pengguna road bike atau sepeda balap di Ibu Kota. Dia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta hanya ingin memberikan pelayanan yang sama untuk semua komunitas.

"Sekali lagi teman-teman tidak ada maksud dari kami Pemprov DKI untuk menganakemaskan road bike. Semua tugas kami Pemprov seperti yang kami sampaikan memberikan pelayanan terbaik bagi semua warga, semua komunitas semua cabang olahraga," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin 7 Juni 2021.

Dia mengatakan, penyediaan jalur untuk road bike karena adanya minat yang tinggi dari masyarakat saat pandemi Covid-19. Riza menyebut, warga menggunakan sepeda tidak hanya untuk berolahraga saja, namun sebagai transportasi.

"Kami mencarikan solusi terbaik, Pak Gubernur sudah sejak awal bersama Mas Sandiaga Uno untuk memperluas dan memperlebar memperpanjang jalur sepeda," ujar Riza.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Jalur Road Bike di JLNT dan Sudirman-Thamrin

Pemprov DKI Jakarta mulai melakukan uji coba jalur khusus road bike. Yakni di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang setiap akhir pekan pada pukul 05.00-08.00 WIB.

Lalu, mulai Senin 7 Juni 2021, pegiat sepeda road bike boleh melintas di lajur paling kiri dari jalur kendaraan bermotor di ruas Jalan Sudirman-Thamrin setiap Senin-Jumat dari pukul 05.00-06.30 WIB.

Rencananya uji coba di Jalan Sudirman-Thamrin berlangsung selama lima hari hingga Jumat 11 Juni 2021.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan, pengguna sepeda road bike wajib menggunakan jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman-Thamrin setelah waktu yang ditentukan.

Para pengguna road bike dapat keluar dari jalur sepeda permanen pada pukul 05.00-06.30 WIB pada Senin-Jumat.

"Sudirman-Thamrin itu kan jalur sepeda permanen, jadi setelah pukul 06.30 WIB seluruh sepeda itu wajib menggunakan (jalur) sepeda permanen," kata Syafrin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis 3 Juni 2021.