Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik berharap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluangkan waktu hadiri pemeriksaan dugaan pelanggaran HAM dalam proses tes wawasan kebangsaan (TWK).
Namun jika pimpinan KPK tak bisa menghadiri pemeriksaan pada hari ini, Selasa (8/6/2021), pihak Komnas HAM menyatakan bakal mengirimkan penjadwalan ulang pemeriksaan.
"Oh iya dimungkinkan (pemanggilan ulang). Dan ini hal biasa," ujar Taufan di Komnas HAM, Selasa (8/6/2021).
Advertisement
Menurut Taufan, sejatinya pimpinan KPK memberikan contoh yang baik kepada masyarakat untuk menghadiri proses pemeriksaan. Apalagi, salah satu tugas KPK yakni memanggil dan memeriksa saksi terkait kasus korupsi.
Taufan mengatakan, tak jauh berbeda dengan pemanggilan KPK terhadap para saksi, pemanggilan Komnas HAM terhadap para pimpinan KPK untuk membuat terang suatu permasalahan. Jika pimpinan tak mau hadiri pemeriksaan, maka resikonya harus ditanggung sendiri oleh para pimpinan.
"Resikonya tentu kita tidak bisa mendapatkan keterangan yang seimbang dari para pihak. Jadi yang akan dirugikan justru pihak KPK sendiri, karena berarti keterangan penyeimbang dari mereka kan tidak kita dapatkan," kata Taufan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Jangan Salahkan Komnas HAM
Taufan meminta kepada pimpinan KPK, Firli Bahuri, Nurul Ghufron, Lili Pintauli Siregar, Alexander Marwata, dan Nawawi Pomolango untuk tak menyalahkan dirinya jika Komnas HAM mengambil kesimpulan tanpa mendengarkan keterangan para pimpinan.
"Jangan salahkan kami nanti kalau misalnya ada kesimpulan yang kami keluarkan, ya, karena memang dari pihak yang satunya lagi tidak memberikan keterangan. Maka harapan kami, datanglah memberikan keterangan. Jadi enak, semua kita bisa lihat. Enggak ada yang terlalu menegangkan di sini, biasa," kata Taufan.
Advertisement