Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyiapkan dana sebesar Rp 60 miliar untuk pemulihan sektor pariwisata Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19. Salah satunya melalui program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP), juga perencanaan pemberian Dana Hibah Pariwisata jilid II sebagai bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kemenparekraf.
Pemerintah sendiri sudah menyalurkan dana mencapai Rp 3,3 triliun sepanjang tahun 2020 dalam program dana hibah pariwisata yang telah terserap 70 persen untuk hotel dan restoran. Selain itu, berbagai program stimulus dalam rangka PEN akan terus berlanjut, subsidi bunga, restrukturisasi kredit, dan KUR Pariwisata.
Baca Juga
"Ada keyakinan pertumbuhan di sektor pariwisata akan bisa kita capai. Sebagai contoh, secara aktual perekonomian di Yogyakarta sekarang tumbuh di angka 6 persen dan diikuti oleh pertumbuhan angka keterisian hotelnya juga," tutur Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf, Henky Manurung dalam keterangan tertulis Dialog KPCPEN dan FMB9, Kamis (10/6/2021).
Advertisement
Menurut Hengky, Kemenparekraf juga tengah mendorong agar penerapan standar Cleanliness, Health, Safety dan Environment Sustainability (CHSE) dilakukan oleh seluruh pelaku usaha pariwisata, termasuk operator hotel.
"Dengan situasi sekarang ini sebenarnya masyarakat rindu untuk berwisata tetapi tetap dengan menjaga protokol kesehatan," jelas dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Protokol Kesehatan Ketat
Praktisi Kesehatan Ratih C Sari mengatakan, pelaksanaan protokol kesehatan ketat di berbagai fasilitas umum seperti bandara, stasiun kereta, penginapan, pusat perbelanjaan, hingga pusat wisata, merupakan upaya gotong royong yang dapat membantu pemulihan perkenomian nasional.
"Itu semua menambah rasa aman untuk pengunjung atau traveller. Tentu sangat penting sebagai pribadi tetap menjaga protokol kesehatan," kata Ratih.
Advertisement