Liputan6.com, Jakarta Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi berharap Presiden Joko Widodo atau Jokowi memanggil Menpan RB Tjahjo Kumolo terkait pernyataannya yang mendukung sikap Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak memenuhi panggilan Komnas HAM terkait permasalahan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Kami Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendesak agar Presiden Joko Widodo memanggil, meminta klarifikasi, dan mengevaluasi Tjahjo Kumolo atas pernyataan kontroversi yang telah ia sampaikan sebelumnya," kata salah satu perwakilan koalisi yang juga Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid dalam keterangannya, Kamis (10/6/2021).
Baca Juga
Dia mengklaim, Tjahjo harus memahami bahwa TWK tersebut melanggar hukum, meruntuhkan HAM, dan ertolak belakang dengan putusan Mahkamah Konstitusi, serta pembangkangkan atas instruksi Presiden Jokowi.
Advertisement
"Dengan melontarkan pernyataan itu Tjahjo seolah-olah bertindak sebagai kuasa hukum dari Pimpinan KPK," jelas Usman.
Dia menjelaskan, berdasarkan Pasal 2 Perpres 47/2015 Kemenpan RB bertugas menyelenggarakan urusan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Kemudian Pasal 3 Perpres 47/2015 mengatur fungsi Kemenpan RB. Menurutnya semestinya kementerian Tjahjo memeriksa proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN, bukan melontarkan kalimat-kalimat yang dianggap kontra produktif.
"Berdasarkan Perpres ini seharusnya Menpan RB memeriksa keikutsertaan Kemenpan RB dalam proses peralihan ASN KPK yang tidak sesuai UU 19/2019, bukan justru disibukkan dengan memproduksi pernyataan kontroversi," kata Usman.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pernyataan Tjahjo
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyatakan dukungannya terhadap sikap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menolak hadir ke Komnas HAM terkait masalah tes wawasan kebangsaan (TWK).
Menurut Tajhjo, tak ada hubungan antara TWK yang masuk ranah kewarganegaraan dengan pelanggaran HAM seperti yang diadukan sejumlah pegawai KPK.
"Kami juga mendukung KPK misalnya tidak mau hadir di Komnas HAM. Apa urusan kewarganegaraan, itu urusan pelanggaran HAM?," kata Tjahjo di kompleks parlemen Senayan, Selasa (8/6/2021).
Advertisement