Liputan6.com, Jakarta - Mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyeret nama anak AM Hendropriyono, Diaz Hendropriyono, dalam nota pembelaannya alias pleidoi dalam kasus tes swab RS Ummi, Bogor di PN Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021). Dia menuding ada rekayasa dalam tuntutan jaksa.
"Karena semua itulah saya tidak kaget dengan tuntutan sadis JPU (jaksa penuntut umum) untuk memenjarakan saya selama 6 tahun, sebab sejak awal rekayasa kasus ini sudah sangat nyata dan kasatmata," kata Rizieq Shihab.
Dia pun menduga salah satu staf presiden bidang intelijen Diaz Hendropriyono terlibat dalam pembataian 6 laskar FPI. Pembataian tersebut terjadi pada 7 Desember 2020.
Advertisement
"Apalagi saat pertama kali saya ditahan dalam kasus kerumunan Petamburan, pada 12 Desember 2020 salah satu Staf Presiden Bidang Intelijen Diaz Hendropriyono yang diduga kuat terlibat dalam pembantaian 6 laskar pengawal saya pada tanggal 7 Desember 2020, langsung memposting pesan singkat dalam akun Instagram dan Twitter resminya dengan bunyi 'Sampai Ketemu di 2026'," kata Rizieq.
Dia menduga hal tersebut adalah wujud nyata tentang rencana Diaz untuk menjebloskannya ke penjara.
"Ini isyarat jelas tentang rencana mengkandangkan saya untuk waktu yang lama. Diaz sebagaimana ayahnya AM Hendropriyono masih belum puas dengan pembantaian 6 laskar pengawal saya, sehingga masih terus mengejar agar saya dihukum berat," imbuh Rizieq Shihab.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kata Diaz
Diaz Hendropriyono tak mau ambil pusing soal tudingan Rizieq tersebut. Dia mengatakan Rizieq hanya melantur.
"Bisa aja emang Rizieq. ngelantur," kata Diaz ketika dihubungi Liputan6.com, Kamis.
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka
Advertisement