Sukses

Update Covid-19 Jumat 11 Juni 2021: Positif 1.894.025, Sembuh 1.735.144, Meninggal 52.566

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Kamis 10 Juni 2021, pukul 14.00 WIB hingga hari ini pada jam yang sama.

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 terus melaporkan masih adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona di Indonesia.

Per data hari ini, Jumat (11/6/2021), terdapat 8.083 orang yang dinyatakan positif Covid-19.

Total akumulatifnya menjadi 1.894.025 orang di Indonesia hingga saat ini terkonfirmasi terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Sedangkan penambahan kasus sembuh 6.230 orang pada hari ini. Jadi, total akumulatif sampai kini ada 1.735.144 pasien sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 di Indonesia.

Sementara itu, seiring pula kasus meninggal dunia pada hari ini sebanyak 193 orang. Maka total akumulatifnya di Indonesia 52.566 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 sampai saat ini.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Kamis 10 Juni 2021, pukul 14.00 WIB hingga hari ini pada jam yang sama.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 4 halaman

1 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Sinopharm Asal China Tiba di Indonesia

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan Indonesia akan kembali kedatangan 1 juta dosis vaksin Covid-19 Sinopharm, Jumat (11/6/2021) siang.

Adapun vaksin tersebut nantinya akan digunakan untuk program vaksinasi Covid-19 dengan mekanisme gotong royong.

"Insya Allah besok siang Jumat (hari ini), akan tiba juga 1 juta dosis vaksin Sinopharm yang akan digunakan untuk program vaksin gotong royong," jelas Retno sebagaimana ditayangkan di Youtube Sekretariat Presiden, Kamis 10 Juni 2021 malam.

Dia menyampaikan hingga kini, Indonesia telah menerima 93.728.400 dosis vaksin Covid-19. Rinciannya, vaksin Sinovac sebanyak 84.500.000 dosis, Astrazeneca 8.228.400 dosis, dan Sinopharm 1.000.000 dosis.

"Ketiga jenis vaksin tersebut semuanya telah memperoleh EUL (Emergency Use of Listing) dari WHO (Organisasi Kesehatan Dunia)," ucap Retno.

Hal ini, kata dia, menunjukkan bahwa vaksin yang dipakai di Indonesia telah memenuhi persyaratan internasional baik dari kualitas, keamanan, dan efektivitasnya untuk digunakan pada masa darurat kesehatan.

Selain itu, WHO juga telah memberikan EUL kepada 6 jenis vaksin Covid-19 yaitu Pfizer, Johnson & Johnson, Moderna, Astrazeneca, Sinopharm, dan Sinovac.

Retno memastikan bahwa pemerintah akan terus berupaya dan bekerja keras mengamankan pasokan vaksin Covid-19 untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Dia mengakui upaya ini bukanlah hal mudah dilakukan di masa pandemi sebab pasokan vaksin masih sangat terbatas.

"Kita semua memahami bahwa vaksin adalah salah satu ikhtiar penting dan krusial dalam upaya menekan laju penyebaran virus Covid-19," ujarnya.

Retno mencontohkan beberapa negara yang telah melakukan vaksinasi secara luas dam berhasil menurunkan angka penyebaran virus corona secara signifikan. Kasus Covid-19 di Inggris turun 5.000 sampai 6.000 per hari setelah dosis vaksin yang diberikan mencapai 101,51 persen populasi.

Kemudian, kasus virus corona di kawasan Amerika turun signifikan dari 300.000 menjadi 12.000 per hari. Retno menyampaikan penurunan kasus yang sangat drastis ini terjadi setelah dosis vaksin yang diberikan mencapai 91,57 persen populasi Amerika.

"Artinya, vaksinasi adalah salah satu cara untuk menekan jumlah kasus dan melawan pandemi. Sebelum mencapai angka persentase vaksinasi yang besar, upaya untuk menekan laju penyebaran virus masih harus dibarengi dengan pelaksanaan prokes secara ketat," tutup Retno.

 

3 dari 4 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

4 dari 4 halaman

Kunci Utama Putus Rantai Covid-19