Liputan6.com, Jakarta - Polres Jakarta Utara bergerak cepat menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan preman dan pungutan liar (pungli) yang kerap menyasar sopir kontainer.
Seperti diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi langsung menghubungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui telepon usai mendengar keluhan dari para sopir kontainer terkait adanya pungutan liar (pungli) dan premanisme. Dia meminta agar keluhan tersebut segera diselesaikan.
Baca Juga
"Ini saya di Tanjung Priok, banyak keluhan dari para driver kontainer yang berkaitan dengan pungutan liar di Fortune, di NPCT 1, kemudian di Depo Dwipa. Pertama itu," kata Jokowi kepada Kapolri sebagaimana dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Kamis 10 Juni 2021.
Advertisement
Tak berlama-lama, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan, pihaknya mengamankan sebanyak 24 terduga preman dan terduga pelaku pungli.
"Benar ada 24 orang yang kami amankan hari ini," ujar Arif saat dihubungi, Kamis 10 Juni 2021.
Namun jumlah itu bertambah pada hari ini, Jumat (11/6/2021). Polres Metro Jakarta Utara setidaknya menangkap 49 orang.
Berikut fakta-fakta terkait adanya dugaan preman dan pungutan liar (pungli) yang kerap menyasar sopir kontainer di Jakarta Utara dihimpun Liputan6.com:
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Langsung Amankan 24 Orang Usai Diberi Arahan Kapolri
Polres Jakarta Utara mengamankan sebanyak 24 terduga preman dan terduga pelaku pungli. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan, hal ini untuk menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan preman dan pungutan liar (pungli) yang kerap menyasar sopir kontainer.
"Benar ada 24 orang yang kami amankan hari ini," ujar Arif saat dihubungi, Kamis 10 Juni 2021.
Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara bersama Unit Reskrim Polsek Cilincing menggelar operasi berantas premanisme di beberapa lokasi pada Kamis siang tadi.
Ada pun, Guruh menerangkan, sebanyak 24 orang diciduk dari dua lokasi berbeda yaitu Depo Dwipa Kharisma Mitra Jakarta KBN Marunda dan Depo PT Greating Fortune Container (GFC) Indonesia Terminal Jalan Cakung Industri I No 12 Rorotan Cilincing Jakarta Utara.
"24 orang itu dari dua lokasi ya," ucap dia.
Saat ini, lanjut Guruh, ke-24 nya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami pelanggaran yang dilakukan.
"Kami lagi periksa secara intensif," terang dia.
Guruh dengan tegas menyatakan, pihaknya terus menggelar operasi premanisme agar aksi pungli yang membuat resah masyarakat terutama sopir angkutan barang tidak terulang kembali di kemudian hari.
"Kita akan tindak tegas. ini kan (pungli) memberatkan para pengemudi," tandas dia.
Â
Advertisement
Total Tangkap 49 Orang
Polres Metro Jakarta Utara menangkap 49 pelaku pungutan liar (pungli) dan premanisme yang meresahkan sopir truk kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok.
Hal ini setelah para sopir truk kontainer mengeluh kepada Presiden Jokowi terkait banyak pungli dan premanisme di kawasan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan ke-49 pelaku pungli ini merupakan para karyawan dari dua kelompok yaitu di Depo PT Greeting Fortune Container dan lokasi kedua di Depo PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta.
"Kami amankan ini ada 49 orang karyawan dengan perannya masing-masing dan kelompok-kelompok masing di pos-pos ini, di dua PT di sini, PT DKM (Dwipa Kharisma Mitra) dan juga PT DFC (Depo PT Greeting Fortune Container) yang diamankan," kata Yusri saat jumpa pers, di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (11/6/2021).
Â
Ditangkap di Lokasi Berbeda, Besaran Uang Pungli Beragam
Menurut Yusri, ke-49 pelaku yang ditangkap termasuk dalam angka kumulatif dari hasil tindak lanjut Polres Metro Jakarta Utara yang menangkap 12 orang di TKP PT DFC dan 16 orang di PT DKM. Sementara Polsek Cilincing menangkap 6 pelaku dan Polsek Tanjung Priok mengamankan 15 pelaku.
"Ini mereka (para pelaku ditangkap) di pos-posnya masing dari mendekati pos Tanjung Priok, sampai mengangkat barang tersebut, Ini yang dilakukan para pelaku dengan pungli," ujar Yusri.
Yusri menyebut pungli yang dilakukan para pelaku ini beragam di setiap posnya, mulai dari pintu masuk pelabuhan sekitar Rp 2 ribu sampai paling besar pada saat pengangkatan crane atau peti kemas sebesar Rp 10 ribu sampai Rp 20 ribu.
Atas perbuatannya, para pelaku diancam dengan pasal 368 KUHP tentang tindakan menguntungkan diri sendiri dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
Â
Advertisement
Modus yang Digunakan Pelaku
Polisi membeberkan modus puluhan orang yang kerap melakukan pungli terhadap sopir truk kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Kemarin ada kegiatan tatap muka Presiden RI dengan para sopir truk kontainer di pelabuhan. Di mana ada satu keluhan dari sopir truk tentang adanya pungli-pungli yang dilakukan oleh para karyawan-karyawan dan juga para preman-preman yang ada di jalanan," kata Yusri.
Yusri menyebut, modus pungli yang dilakukan para karyawan dimulai saat memasuki pelabuhan. Salah satu sekuriti akan meminta Rp 5 ribu kepada para sopir. Kemudian, masuk ke pos kedua sopir truk kontainer masih harus membayar Rp 2 ribu, hingga ke pos ketiga kembali harus membayar Rp 2 ribu sampai Rp 5 ribu.
"Masuk ke pos keempat, angkat kontainer craine itu minimal Rp 5 ribu (angka minimal). Terakhir di luar harus bayar lagi Rp 2 ribu," sebut Yusri.
Sehingga, pada lokasi tempat kejadian perkara pertama di PT Greeting Fortune Container setidaknya sudah terdapat lima kali titik pungli yang harus dibayar para sopir kontainer.
"Jadi total itu di Fortune ini sekitar Rp 13 ribu satu hari per satu kendaraan. 1 hari itu bisa 500 kendaraan kontainer, sehingga sekitar Rp 5,5 juta yang harus dikeluarkan para sopir-sopir totalnya," ujarnya.
Sedangkan untuk lokasi kedua, lanjut Yusri, di PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta pungli juga terjadi dan terdapat sekiranya empat pos lokasi titik pungli.
"Belum lagi di luar premanisme-premanisme yang di jalan mulai dari 'Pak ogah', sampai sengaja dibuat macet nanti diketok-ketok itu. Ini juga diamankan mereka semuanya," papar Yusri.
Â
Putar Balik Kendaraan Bila Tolak Bayar Pungli
Apabila, para sopir kontainer menolak untuk membayar uang. Para pelaku yang merupakan karyawan ini nantinya akan menghambat hingga memutarbalikkan kendaraan kontainer tersebut.
"Bahkan dengan gampangnya, Rp5 ribu ditolak sama mereka nanti kalau sudah Rp20rb baru diangkat oleh operator (crane). Jadi dikumpulkan ke dalam satu kantong plastik barang baru diangkat.
"Sama dengan di pos-pos lainnya di dus-dus itu jadi masuk (sopir) itu tinggal masukan, kalau tidak masukan uang tidak akan boleh disuruh putar balik sama mereka. Ini keluhan dari sopir truk kepada Presiden dan perintah dari Pak Kapolri ke Pak Kapolda, kami akan mengungkap ini semua," tambah Yusri.
Sementara hasil dari pungli yang mencapai jutaan rupiah itu tidak disetorkan kepada perusahaan tempat para pelaku bekerja. Uang hasil pungli ini nantinya akan dibagi-bagi kepada setiap pelaku setelah jam kerja piket mereka selesai.
"Ini bukan mereka-mereka ditaruh (uangnya) masuk kantor, jadi ini ditaruh masuk di satu tempat. Nanti setelah lepas piket baru mereka bagi," kata Yusri.
Â
Advertisement
Ajak Pemilik Perusahaan Duduk Bersama
Oleh sebab itu, Yusri menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti dan menggelar rapat bersama perusahaan untuk menindaklanjuti keterlibatan karyawan yang terlibat pungli tersebut.
"Ini rata-rata karyawan-karyawa semuanya ini. Saya katakan ada sekuritinya, kita akan rapat dengan stakholder terkait apa pokok masalahnya kenapa sampai terjadi macet," kata Yusri.
Nantinya, pembahasan rapat bersama pihak perusahan akan menindaklanjuti terkait indikasi permainan pada saat pintu masuk yang memakai barcode. Lantaran di tempat itu, kendaraan seperti sengaja diperlambat jika tidak memberikan uang, sehingga menimbulkan kemacetan.
"Saya ambil contoh satu, misalkan portal dengan menggunakan barcode itu 1 setengah menit, padahal setiap hari itu banyak kendaraan kontainer bagaimana itu bisa macet," tuturnya.
"Apakah memang di situ ada tindakan pelaku-pelaku yang coba bermain di situ tapi ada indikasi di situ dicoba bermain (pungli) dengan barcode, ada indikasi petugas di situ kalau tidak dibayar barcodenya tidak akan jalan itu. Jadi jangan main-main akan kami tindak tegas," pungkas Yusri.