Sukses

Menko PMK Muhadjir: 6 Provinsi Belum Punya Rumah Sakit Jiwa

Muhadjir Effendy menekankan bahwa pemerintah akan memberikan perhatian khusus terhadap beberapa provinsi yang masih belum mempunyai Rumah Sakit Jiwa.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, enam provinsi di Indonesia masih belum memiliki rumah sakit jiwa (RSJ). Menurut dia, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah meminta agar persoalan tersebut segera diselesaikan.

"Masih ada enam (provinsi yang belum mempunyai RSJ) dan presiden sudah memerintahkan kepada saya untuk diselesaikan," ujar Muhadjir saat berkunjung ke RS Khusus Daerah (RSKD) Dadi di Makassar Sulawesi Selatan, dikutip dari siaran persnya, Sabtu (12/6/2021).

Adapun enam provinsi tersebut yaitu Provinsi Papua Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Utara, dan Kepulauan Riau. Muhadjir menekankan bahwa pemerintah akan memberikan perhatian khusus terhadap beberapa provinsi yang masih belum mempunyai Rumah Sakit Jiwa.

Muhadjir juga mengapresiasi RSKD Dadi karena fasilitas dan pelayanan yang dinilai sudah sangat baik. Dia memastikan akan mengkoordinasikan ke BPJS Kesehatan terkait masalah sebagian pasien yang dilaporkan tidak ditanggung pembiayaannya akibat belum terdaftar menjadi peserta.

"Saya sudah minta diselesaikan. Pokoknya kalau di lapangan ketemu masalah harus diselesaikan. Itulah pentingnya turun lapangan, tidak bisa koordinasi hanya di atas meja karena setiap kasus itu macam-macam, tiap daerah berbeda-beda," jelas dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Sulsel Hanya Miliki 1 RSJ

Sementara itu, Direktur RSKD Dadi Arman Bausat mengungkapkan saat ini terdapat lebih 600 pasien jiwa rawat inap per hari. Padahal, kata dia, kapasitas tempat tidur di RSKD Dadi hanya sekitar 403.

"Hal itu lantaran di Provinsi Sulsel hingga kini hanya memiliki 1 RS jiwa," ucapnya.

Selain itu, dia mengatakan tidak ada panti sosial untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dari Dinas Sosial. Sehingga, RSKD Dadi terpaksa difungsikan menjadi panti sosial.

"Belum lagi ada pembiaran oleh keluarga dan penolakan masyarakat menyebabkan pasien jiwa sulit dipulangkan," ujar Arman .