Sukses

Kasus Covid-19 di Jakarta Naik, Anies Minta Kapasitas Kantor dan Restoran Jadi 50 Persen

Kasus Covid-19 di Jakarta kembali naik. Untuk mengatasinya, Anies Baswedan kembali membatasi kapasitas kantor dan tempat makan.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus Covid-19 di Jakarta kembali naik. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta perkantoran mengevaluasi jumlah pegawainya yang bekerja di kantor.

"Semua perkantoran harus evaluasi. Bila pekerja lebih 50 persen, kembalikan ke 50 persen," kata Anies di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (13/6/2021).

Anies menyatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara acak ke perkantoran di Jakarta selama terjadi peningkatan kasus Covid-19 ini. Selain perkantoran, dia juga meminta restoran, kafe ataupun tempat makan juga melakukan pembatasan pengunjung maksimal 50 persen.

"Ikuti ketentuan 50 persen, kami akan melakukan operasi pemeriksaan ke semuanya," ucap dia.

Selanjutnya, tempat makan harus tutup pukul 21.00 WIB. Sanksi akan diberikan bagi yang melanggar.

"Akan diberikan sanksi sesuai ketentuan, tidak ada perkecualian. Semuanya ambil tanggung jawab," ujar Anies soal penanganan Covid-19 di Jakarta.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Kasus Aktif Meningkat

Selain itu, Anies menyebut adanya peningkatan kasus aktif Covid-19 bila dibandingkan pada 6 Juni 2021.

"Beberapa hari ini kondisi di Jakarta amat mengkhawatirkan. Data menunjukkan 6 Juni angka kasus naik 7 ribuan. Kasus aktif naik 11.500 jadi 17.400, naik 50 persen dalam 1 Minggu," kata Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menyatakan positivity rate naik dari 9 persen menjadi 17 persen. Anies menyebut kemampuan testing Covid-19 sudah dilakukan empat kali lipat.

"Pekan ini ditingkatkan 8 kali lipat, tapi tetap positivity rate-nya tinggi. Ini menunjukkan di luar sana ada peningkatan kasus yang amat signifikan," jelas Anies.