Liputan6.com, Ternate Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra, Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa permasalahan ketimpangan yang terjadi di daerah dan desa-desa tidak bisa dilakukan secara parsial dan tambal sulam.
Menurutnya, perlu komitmen kuat dalam suatu formula, inovasi, serta terobosan baru mulai dari perubahan paradigma kebijakan pembangunan, ditopang kelembagaan yang mapan, infrastruktur dan insentif yang mendukung, serta pengawasan yang ketat dalam implementasi di lapangan.
Baca Juga
“Satu hal yang kita tidak bisa pungkiri bahwa ketimpangan pembangunan masih menjadi paradoks yang menyertai dalam proses pembangunan bangsa ini. Mengatasinya tidak bisa parsial, tapi perlu inovasi dan terobosan baru,” kata Gus AMI saat menghadiri Regional Meeting Kawasan Teluk Tomini dan Maluku Utara di Gorontalo, Sabtu, 12 Juni 2021.
Advertisement
Lebih lanjut dirinya memaparkan bahwa ketimpangan nyaris terjadi secara multidimensi: antar wilayah, antar sektor, dan juga antarkelompok pendapatan. Selama hampir 30-40 tahun yang lalu, fenomena ketimpangan spasial yang muncul akibat pemusatan kegiatan pembangunan.
“Tentu saja ini semua bias dilihat dari kesenjangan Jawa-luar Jawa, pedesaan-perkotaan, kawasan Indonesia Barat-Indonesia Timur, wilayah hinterland-wilayah perbatasan, bahkan dalam satu wilayah yang sama,” paparnya.
Karena itu, sebuah nilai moral yang tak boleh ditawar bahwa negara wajib mengemban peran etisnya untuk menyelamatkan setiap jengkal wilayah dan penduduk yang menjadi tanggung jawabnya.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebut program-program rasional pembangunan pada ujungnya harus dihadapkan pada pertanyaan mendasar, yakni apakah sebuah kebijakan mampu mengajak seluruh rakyat mengalami mobilitas bersama atau hanya mengajak segelintir kelompok dan pelaku ekonomi saja.
“Dalam konteks ini maka sebuah posisi keberpihakan yang tak bisa ditawar adalah bahwa negara melalui kebijakan publiknya harus mampu menjebol kebuntuan-kebuntuan dalam seluruh dimensi pembangunan. Agar ketimpangan tidak menjadi problem akut yang justru menjadi virus ganas pembangunan dan kita terjebak dalam sangkar besi pembangunan itu sendiri,” ungkapnya.
Nilai Strategis KEK di Teluk Tomini
Gus AMI juga memaparkan nilai strategis Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) berbasis perdesaan di kawasan Teluk Tomini. Pertama, sebagai daerah dengan pembangunan yang berkembang pesat, sumber daya alam yang melimpah, serta sektor-sektor wisata yang bisa diunggulkan, pengembangan KEK berbasis perdesaan di wilayah ini hendak menyuguhkan sebuah model pembangunan ekonomi yang berbasis partisipatif dengan melibatkan peran masyarakat secara aktif.
Kedua, pilihan pengembangan KEK berbasis perdesaan di wilayah kawasan Teluk Tomini ini tepat dan menemukan momentumnya. Menurutnya, saat kondisi ekonomi bangsa ini terpuruk akibat hantaman Covid 19, keempat Provinsi dan kabupaten-kabupaten di dalamnya ternyata menjadi salah satu daerah dengan daya tahan ekonomi yang kuat karena basis pertanian, kelautan, dan wisata yang menjadi salah satu penyangga wilayah ini.
“Maka dari itu pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus yang berbasis perdesaan harus benar-benar mampu menggali potensi yang ada di desa-desa sehingga mampu menjadi salah satu lokomotif pertumbuhan,” tegasnya.
Ketiga, pentingnya pembangunan yang menjadikan daerah dan desa sebagai titik tumpu adalah bergesernya lokus-lokus pertumbuhan yang tidak hanya terkonsentrasi di kota-kota besar.
Gus AMI berujar, lokus pertumbuhan sudah saatnya mulai digeser ke desa-desa.
“Karena itu, sudah saatnya negara harus mewujudkan peran etisnya dalam bentuk intervensi kebijakan untuk menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang,” tukas Gus AMI.
Regional Meeting itu juga dihadiri oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid, dan Anggota DPR RI, M Hasanuddin Wahid.
Hadir pula Ketua BPK RI, Agung Firman Sampurna, Rektor UNG, Eduart Wolok, Gubernur Sulteng, Longki Djanggola, Sekda Gorontalo, Sulut diwakili Asisten II, Malut di Wakili Sekda, 26 Bupati/Walikota dari 4 Prov Tersebut, Rektor beberapa Perguruan Tinggi dari 4 Provinsi tersebut, Akademisi, dan NGO.
(*)
Advertisement