Liputan6.com, Jakarta Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Kejaksaan Agung. Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani membandingkan kinerja Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan tindak pidana korupsi (tipikor).
Arsul mengutip data Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyatakan Kejaksaan menyidangkan perkara korupsi dengan nilai kerugian Rp 56,7 triliun pada 2020, sedangkan KPK Rp 115,8 miliar pada 2020.
Baca Juga
"Tentu ini jumlah yang jomplang," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (14/6/2021).
Advertisement
Dia juga menyebut Kejagung berhasil menuntaskan kasus-kasus rumit hingga ke pengadilan seperti kasus Asabri dan Jiwasraya.
"Kinerja kejaksaan, paling tidak tahun 2020 itu terkait penanganan perkara korupsi," ujar Arsul," katanya.
Ia memberi catatan agar Kejaksaan Agung tidak hanya menyoroti perkara tipikor saja, melainkan mengembangkan perkara ke tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Ada kerja yang sangat baik yang pernah dilakukan Kejaksaan Agung ketika menangani pegawai Ditjen Pajak Rp 1 miliar, tapi bisa dikembangkan adanya TPPU bernilai Rp 64 miliar," pungkasnya.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Buru Aset Asabri
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan jika jajaranya akan terus memburu aset terkait dugaan korupsi pada pengelolaan dana dan investasi Asabri guna menutupi kerugian negara yang mencapai Rp 22,78 triliun.
"Sampai saat ini sekitar Rp 13 triliun (aset disita), dan pasti akan kami buru. Walaupun tahapannya sudah sampai penuntutan," terang Burhanuddin saat jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (31/5/2021).
Walau baru berhasil menyita Rp 13 triliun, Burhanuddin menyampaikan pihaknya akan terus memburu aset para tersangka kasus korupsi Asabri. Sehingga pelacakan masih bakal dilanjutkan.
"Tapi ada kewajiban kami untuk melakukan asset tracing, karena ada kewajiban kami untuk memenuhi kerugian yang terjadi. Bahkan setelah putusan kami masih ada kewenangan dan kewajiban untuk mengembalikan ini," terangnya.
Â
Advertisement