Sukses

Komnas HAM Sebut Pimpinan KPK Siap Hadiri Pemeriksaan, Kamis 17 Juni 2021

Anam menyebut, kedatangan perwakilan KPK pada kemarin sore untuk mendapatkan informasi soal aspek pelanggaran HAM dalam TWK.

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menyebut pihaknya sudah didatangi perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perwakilan KPK datang pada, Senin 14 Juni 2021.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan KPK menyampaikan pimpinan akan memenuhi panggilan pemeriksaan pada Kamis 17 Juni 2021. Pimpinan KPK akan diselisik soal dugaan adanya pelanggaran HAM dalam proses TWK seperti aduan 75 pegawai yang dibebastugaskan.

"Sudah ada komitmen yang baik dari pimpinan KPK, akan datang pada proses pemeriksaan Komnas HAM pada hari Kamis," ujar Anam di Gedung Komnas HAM, Selasa (15/6/2021).

Anam menyebut, kedatangan perwakilan KPK pada kemarin sore untuk mendapatkan informasi soal aspek pelanggaran HAM dalam TWK. Informasi yang diterima perwakilan KPK akan dijadikan persiapan pimpinan dalam proses pemeriksaan nanti.

"Jadi Kamis besok kolega kami KPK akan datang dan akan mempersiapkan apa saja yang memang dibutuhkan untuk proses pendalaman, proses informasi, proses klarifikasi, dan mungkin juga akan disiapkan oleh teman-teman KPK proses penjelasan yang lebih komprehensif," kata Anam.

Namun Anam belum bisa memastikan waktu tepatnya pimpinan KPK akan menghadiri pemeriksaan. Namun yang jelas, menurut Anam, pihaknya sudah meminta pimpinan KPK menyiapkan segala sesuatunya demi mempermudah proses pemeriksaan.

"Waktunya hari Kamis, jamnya belum ditentukan. Apa saja yang perlu disiapkan sudah kami jelaskan, konteks pemanggilan sudah kami jelaskan. Terus kira-kira apa yang perlu mereka siapkan juga sudah kami jelaskan," kata Anam.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Sambangi Komnas HAM

Kepala Biro Hukum dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Litigasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada, Senin 14 Juni 2021.

Kedatangan KPK untuk meminta klarifikasi terkait isu dugaan pelanggaran HAM dalam proses tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dilaporkan 75 pegawai yang dibebastugaskan akibat tak lulus TWK.

"Kepala Biro Hukum dan Plt. Kepala Bagian Litigasi KPK telah mendatangi Komnas HAM untuk meminta klarifikasi secara langsung atas dugaan isu-isu HAM yang dilaporkan pengadu," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (15/6/2021).

Ali mengatakan pihak KPK diterima Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Kepala Biro Hukum Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM, serta Fungsional Penyelidik Komnas HAM. Menurut Ali, dalam pertemuan tersebut KPK menerima penjelasan aspek HAM dalam proses TWK.

"Komnas HAM telah memberi penjelasan informasi yang diperlukan terkait aspek HAM yang akan dikonfirmasi dalam proses TWK. Penjelasan inilah yang sebelumnya tidak tertuang dalam surat jawaban Komnas HAM kepada KPK," kata Ali.

Ali mengatakan pihak KPK akan membahas dan menyiapkan informasi yang diperlukan oleh Komnas HAM. Ali memastikan KPK berkomitmen dan menghormati tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Komnas HAM.

"Koordinasi dan komunikasi yang baik ini sebagai bentuk komitmen KPK menghormati tupoksi Komnas HAM sekaligus untuk memperoleh gambaran informasi yang dibutuhkan Komnas HAM," kata Ali.

Â