Liputan6.com, Jakarta Polri menegaskan tidak ada kasus salah tangkap saat Tim Datasement Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan 13 terduga teroris di Riau.
"Enggak ada (salah tangkap). Dipastikan 13 yang ditangkap didasari bukti-bukti kuat yang dimiliki densus sehingga dilakukan penangkapan. Proses masih berjalan," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/6/2021).
Berbeda dengan kelompok teroris yang mengandalkan kotak amal sebagai bagian dari pendanaan jaringan, 14 terduga teroris di Riau memiliki pekerjaan masing-masing dan mempertahankan keberadaannya lewat uang tersebut.
Advertisement
"Mereka swasta segala macam, pekerjaan swasta rata rata," kata Rusdi.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Terkait Penangkapan di Merauke?
Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan 13 orang terduga teroris diamankan di Riau oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
"Iya, jumlahnya 13 orang di wilayah provinsi Riau," ujar Ahmad saat dikonfirmasi, Senin 14 Juni 2021.
Terkait rincian identitas, Ramadhan belum dapat merincinya sekarang. Menurut dia, hal itu masih dikerjakan oleh Tim Densus sementara ini, termasuk apakah ada kaitannya dengan penangkapan 11 terduga teroris di Merauke beberapa waktu lalu.
"Soal itu sabar dulu, Densus 88 masih bekerja," jelas dia.
Advertisement