Liputan6.com, Jakarta - Zona Covid-19Â terbagi menjadi 4 warna. Zona hijau, zona kuning, zona oranye, zona merah. Ini menjadi penanda untuk menunjukkan status aman atau bahaya dari sebuah wilayah.
4 warna berbeda dipakai sebagai kategori wilayah terkait penyebaran Covid-19. Zona warna juga digunakan untuk menandai protokol kesehatan yang harus diterapkan dan dipatuhi.
Advertisement
Baca Juga
Berbagai kegiatan di setiap zona harus dikontrol oleh kepala desa dan kepala kelurahan. Jadi dengan melihat zonasi warna, masyarakat harus sudah tahu tindakan apa saja yang perlu dilakukan.
Supaya mudah mengingatnya, yuk kenali lebih dalam warna zonasi Covid-19, baik artinya dan bedanya. Simak dalam Infografis berikut ini:
Video Pilihan
Infografis
Advertisement
Ayo Diingat
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.