Sukses

Kepala Dinas Damkar Kota Depok Diperiksa Kejari soal Dugaan Korupsi

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Raden Gandara Budiana memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Kota Depok.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Raden Gandara Budiana memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Kota Depok. Raden diperiksa atas kasus dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok.

Gandara tampak memasuki halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok sekitar pukul 09.00 WIB. Sejumlah wartawan yang sedang menunggu meminta konfirmasi terkait kedatangannya ke Korps Satya Adhi Wicaksana di kawasan GDC, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

Sambil berjalan memasuki pintu masuk gedung Kejari Kota Depok, Gandara tidak memberikan jawaban atas sejumlah pertanyaan yang dilontarkan wartawan terkait kedatangannya. Hari ini, Kejari Kota Depok memanggil sejumlah pejabat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok.

Sementara itu, Kasi Intelejen Kejari Kota Depok, Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan, Kejari Kota Depok memanggil sejumlah pejabat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, untuk dimintai keterangan adanya dugaan penyalaggunaan anggaran pada dinas tersebut. Hal itu untuk menguatkan sejumlah bukti dan keterangan yang sudah dikumpulkan Kejari Kota Depok.

"Salah satunya Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok yang kita panggil," ujar Herlangga, Selasa (15/6/2021).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Periksa 7 Orang

Herlangga menjelaskan, sebanyak tujuh orang yang dilakukan pemanggilan namun dirinya tidak menyebutkan secara terperinci tujuh orang yang di panggil. Pengadilan Negeri Depok mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran negara belanja sepatu Pakaian Dinas Lapangan (PDL) dengan tahun anggaran 2017 hingga 2019.

"Pada hari kemarin kami memeriksa lima orang," terang Herlangga.

Herlangga menuturkan, lima orang yang di periksa yakni RM sebagai Direktur CV. Madani Jaya, RH sebagai Direktur CV. Asima Jaya, AR sebagai penyedia, WN Kabid PO, dan EN sebagai CV. Ciarmy. Herlangga tidak menyebutkan hasil dari pemeriksaan satu pejabat dan empat rekanan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok.

"Ya permintaan keterangan," pungkas Herlangga.