Liputan6.com, Jakarta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berupaya melindungi masyarakat baik di Bandung Raya dan Jawa Barat pada umumnya, serta warga luar Jabar. Khusus Kota Bandung saat ini sudah dikepung zona merah yakni Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat yang notabene berbatasan langsung atau masih dalam satu aglomerasi.
Hal itulah yang menjadi alasan mengaoa Kang Emil, akrab disapa, meminta wisatawan luar daerah tidak berkunjung dulu ke Bandung Raya selama sepekan dari sekarang.
Baca Juga
"Ini kan bukan hal baru, keselamatan jiwa masyarakat adalah nomor satu jadi kalau situasinya sudah darurat, maka tindakan menyelamatkan nyawa itu akan jadi pilihan," ujarnya di sela acara Jabar Punya Informasi (Japri) Pelepasan Ekspor Produk Kelapa Parut Kering di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (16/6).
Advertisement
Saat ini, kata Gubernur, tingkat keterisian rumah sakit rujukan COVID-19 saat ini juga sudah di atas angka 80%. Angka ini melebihi ketetapan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan nasional yakni maksimal 60-70%.
"Hari ini karena keterisian rumah sakit juga sudah di atas 80% di Bandung Raya, makanya saya deklarasikan siaga satu dan mengimbau wisatawan supaya tidak datang dulu," katanya.
Pemda Prov Jabar bersama forkopimda telah bergerak bersama untuk mencegah penularan COVID-19 semakin menjadi. Jajaran kepolisian dari Polda Jabar katanya sudah siap mencegat di pintu perbatasan agar Bandung Raya tidak jebol.
"Polda sudah siap weekend (akhir pekan) ini tidak jebol oleh mereka- mereka yang tidak disiplin. Kalau tidak disiplin, nanti rumah sakitnya penuh, kolaps. Nanti biasa yang disalahkan pemerintah lagi dan sebagainya," ucapnya.
Apalagi saat ini varian baru virus COVID-19 dilaporkan sudah masuk ke beberapa daerah. Sebagai salah satu contohnya adalah kasus varian baru virus COVID-19 di wilayah Jawa Tengah hingga DKI Jakarta.
"Ini memang tidak nyaman. Ilmu kita tentang COVID-19 juga tidak paripurna tiap saat ada varian baru. Di Jawa Tengah sedang mengganas, Jakarta juga sudah hadir (varian baru)," jelasnya
Menurutnya, penerapan zonasi COVID-19 sangat penting untuk mengatur agar ekonomi tetap bisa bergerak. Misalnya, bagi daerah yang berada di zona merah maka aktivitas masyarakat ditahan terlebih dahulu, sedangkan zona oranye dan kuning dipersilahkan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
"Itulah pentingnya ada zonasi merah, oranye, kuning apa. Merah kita tahan, ekonomi (di zona) kuning ya dipersilakan. Semua (pelarangan dan pembatasan) ini terjadi hanya di zona merah. Dan Jawa barat tidak semua zona merah hanya Bandung Raya yang sedang dikepung zona merah," tutup Ridwan Kamil.
Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menhatakan Bandung Raya siaga 1 dan meminta wisatawan tidak berkunjung dulu sampai sepekan. Pernyataan disampaikanya usai rakor Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Provinsi Jawa Barat di Makodam III Siliwangi Bandung, Selasa (15/6).
(*)