Sukses

Pegawai Jadi ASN, Ketua KPK: Bisa Berikan Andil dan Warna Baru

Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri mengatakan, melalui orientasi dan pembekalan ini diharapkan dapat menguatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan independensi pegawai KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) menggelar orientasi dan pembekalan pegawai KPK yang sudah diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Sebanyak 1.271 pegawai KPK mengikuti orientasi dan pembekalan secara daring dan luring tersebut. 

Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri mengatakan, melalui orientasi dan pembekalan ini diharapkan dapat menguatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan independensi pegawai KPK. Firli juga berharap pegawai KPK yang sudah menjadi ASN bisa memberikan andil lebih untuk negara.

"Kami berharap pegawai KPK bisa memberikan andil dan warna baru terhadap 4,2 juta ASN yang ada di Indonesia saat ini," ujar Firli dalam keterangannya, Rabu (16/6/2021).

Sementara itu, Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN RB Alex Denni meyakini bahwa peralihan pegawai KPK menjadi ASN merupakan pilihan terbaik. Diharapan para pegawai dapat memberikan kontribusi lebih kepada bangsa Indonesia.

"Di masa datang masih banyak sekali pekerjaan rumah yang harus dikerjakan oleh para ASN, termasuk pegawai KPK yang baru dilantik pada 1 Juni 2021 lalu," ujar Alex.

Kegiatan luring digelar di Auditorium LAN yang diikuti oleh 50 pegawai perwakilan dari setiap unit kesekjenan dan kedeputian. Sedangkan 1.221 pegawai lainnya mengikuti secara daring. Pembatasan peserta luring ini sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19.

Program orientasi dan pembekalan ASN pegawai KPK rencananya akan dilaksanakan hingga Oktober 2021 yang dibagi dalam 17 batch. Metode pelaksanaannya memadukan tatap muka daring, tatap muka luring, dan e-learning.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Pelaksanaan Orientasi Dibagi 3 Program

Ada pun pelaksanaan orientasi akan dibagi menjadi tiga program. Program pertaman untuk jabatan pelaksana dan jabatan fungsional keterampilan. Program kedua untuk jabatan administrator, jabatan pengawas, jabatan fungsional ahli pertama, jabatan fungsional ahli muda dan jabatan fungsional ahli madya.

Sedangkan program ketiga untuk jabatan pimpinan tinggi dan jabatan fungsional ahli utama.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, program orientasi ini wajib dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan kompetensi pegawai agar bisa melaksanakan fungsinya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.

"Sehingga kurikulum orientasi akan memuat empat mata pelatihan, yakni sistem administrasi pemerintahan, sistem pembangunan nasional, arah kebijakan ASN unggul, serta sistem merit dan manajemen ASN," kata Ali.

Dengan beralihnya status pegawai KPK menjadi ASN, pegawai selain dituntut mempunyai kompetensi teknis pada bidang pemberantasan korupsi, juga dituntut memiliki kompetensi sebagai ASN.

"Kompetensi tersebut harus dimiliki untuk melaksanakan tiga fungsi dasar ASN, yakni pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa," jelas Ali.