Liputan6.com, Jakarta - Lima organisasi profesi dokter di Indonesia berkumpul untuk mendesak pemerintah segera melakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara serentak, ketat, dan menyeluruh atau bahkan terapkan PSBB terutama di Pulau Jawa.
Hal ini menyusul adanya ledakan kasus COVID-19 di Indonesia pasca libur Lebaran. Sementara kebijakan PPKM Mikro yang saat ini diterapkan kurang efektif menekan kasus COVID-19.
Kelima organisasi profesi itu adalah Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), dan Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesi dan Terapi Intensif (PERDATIN).
Advertisement
Mereka khawatir Indonesia akan mengalami gelombang tsunami COVID-19 seperti di India.
Saat ini, di beberapa rumah sakit, daya tampungnya sudah melebihi kapastias yang ada. Bahkan, antrean masuk Instalasi Gawat Darurat juga banyak.
"Jangan sampai apa yang terjadi di India, terjadi di Indonesia. Upaya maksimal pemerintah dengan menerapkan PPKM, transmisi bisa dikurangi," ujar Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, dr Agus Dwi Susanto SpP saat konferensi pers virtual pada Jumat pagi, 18 Juni 2021.
Dalam sepekan saja, kenaikan kasus COVID-19 secara nasional sebesar 38,3 persen.
Di Jakarta, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 sudah mencapai 78 persen. Melewati standar WHO, yakni sebesar 60 persen. Sementara jumlah kasus Covid-19 meningkat di atas 100 persen.
Peningkatan juga terjadi di daerah, misalnya di Bangkalan Jawa Timur, kasus Covid-19 meningkat lebih dari 700 persen dengan BOR mencapai 90 persen.
Namun peningkatan terparah terjadi di Grobogan, Jawa Tengah yang mengalami kenaikan 2.803 persen dengan BOR hingga mencapai 93,65 persen.
Agus menegaskan, PPKM Mikro ini kurang tepat, sebab banyak daerah yang tidak menerapkannya dengan maksimal, sehingga implementasi kebijakannnya perlu diperketat. Bahkan ada beberapa provinsi yang tidak menerapkan PPKM.
"Jadi lebih pas PPKM seperti awal bulan Januari lalu, atau bahkan PSBB seperti tahun lalu, itu akan lebih kuat dampaknya mengurangi transmisi di populasi," tegasnya.
Menurut Agus, dirawat di rumah sakit bukan solusi utama dalam penanganan COVID-19, melainkan bagaimana mencegah dan mengurangi transmisi di populasi.
Sehingga pasien yang dirawat di rumah sakit akibat COVID-19 menurun, bahkan tidak ada yang dirawat sama sekali.
"Peran serta pemerintah dan masyarakat sangat penting. Pemerintah perlu menerapkan PPKM menyeluruh dan serentak," kata Agus.
"Dengan PPKM yang ketat, tentunya transmisi di populasi menurun, yang dirawat jadi sedikit, dan kematian berkurang," Agus menambahkan.
Bila PPKM tidak dilakukan secara serius, lanjut Agus, berisiko terjadinya penumpukan pasien yang dirawat, dan berisiko juga rumah sakit kolaps.
Dokter spesialis pulmonologi dan kedokteran respirasi (paru) Erlina Burhan pun mewanti-wanti, jangan sampai Indonesia menjadi 'India kedua.'
"Kita khawatir, jangan sampai Indonesia menjadi 'India yang kedua.' Karena melihat kasus COVID-19 kita sungguh mengkhawatirkan," kata Erna.
Data per Jumat, 18 Juni 2021, tercatat kasus positif COVID-19 bertambah 12.990 orang dan 290 orang meninggal dunia dalam satu hari.
PPKM Mikro Tak Efektif
Epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman mengatakan PPKM Mikro terbukti tak efektif menekan penularan COVID-19.
"Apa yang terjadi saat ini adalah bukti real, bukti sangat nyata bahwa PPKM mikto tidak efektif," kata Dicky kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (18/6/2021).
Dicky pun mendorong pemerintah untuk segera melakukan PSBB seperti yang pernah dilakukan tahun lalu. PSBB, kata Dicky, diyakini bisa menjadi 'palu' untuk menekan kurva penyebaran COVID-19 yang terus meningkat. Jika tidak dilakukan, maka fasilitas kesehatan bisa kolaps.
"PSBB sangat diperlukan, sangat urgent dilakukan, karena PSBB atau lockdown itu," ujar dia.
Dia khawatir jika nanti Indonesia menjadi seperti India. Apalagi varian COVID-19 Delta India sudah masuk ke Indonesia. "Inilah bahayanya varian delta ini, anak-anak semua bisa terinfeksi hampir di semua kelompok meningkat tingkat kematiannya," kata Dicky.
"Ini berbahaya karena menyimpan bom waktu wabah yang sekarang sudah mulai meledak satu per satu,".
Namun begitu, kata Dicky, pemerintah harus mmepersiapkan dengan matang pelaksanaan PSBB ini dengan melibatkan lintas sektor serta masyarakat.
"Jadi PSBB harus disiapkan matang bukan suatu kebijakan yang merupakan respon reaktif dan juga tidak bisa dilakukan secara sporadis," tandas Dicky.
Ahli Epidemiologi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Yudhi Wibowo mengatakan lonjakan kasus COVID-19 ini akibat tracing, testing dan treatment cenderung menurun. Kemudian, isolasi mandiri dan karantina tidak sesuai aturan.
Sementara, kata dia, jika PPKM Mikro diterapkan maksimal maka cukup efektif menekan laju penularan COVID-19, namun ekonomi masih berjalan.
"PPKM Mikro masih boleh mobilitas terbatas kan, itu tujuannya kan bagi mereka yang mencari nafkah. Itu sebetulnyakan tujuan awal itu mempertimbangkan banyak hal, jangan sampai orang di daerah yang tidak terdampak itu juga ikut berhenti," ujar Yudhi kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (18/6/2021).
Yudhi mengatakan, dengan ditemukannya varian delta tidak menutup kemungkinan Indonesia juga bakal mengalami tsunami COVID-19. Untuk itu, kata dia, jika pemerintah tetap memberlakukan PPKM Mikro maka perlu dengan pendekatan hukum.
"Jadi kalau ada yang melanggar tetap harus ditetapkan hukumnya sehingga masyarakat tidak abai dan seperti saat ini," kata dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kukuh PPKM Mikro
Sementara pemerintah tetap yakin hanya memberlakukan PPKM Mikro di daerah zona merah meski kasus COVID-119 sudah melonjak.
"Kita lakukan pengetatan PPKM Mikro untuk daerah-daerah yang tinggi penularannya," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (18/6/2021).
Dia mengatakan, PPKM Mikro adalah strategi pengendalian COVID-19 yang dibuat dengan nilai pemberdayaan yang sangat khas dengan karakteristik masyarakat Indonesia.
"Sampai saat ini optimalisasi terus dilakukan untuk efektivitas kebijakan ini," lanjutnya.
Menurut Wiku, melalui PPKM Mikro tersebut, pemerintah berusaha maksimal mengatur kegiatan masyarakat di bidang sosial dan ekonomi yang sudah berjalan. Pengaturan dilakukan pada operasional sektor pendidikan, perniagaan hingga perkantoran.
Khusus perkantoran, pengaturan dilakukan berdasarkan status zona risiko suatu kabupaten/kota. Bagi daerah berstatus zona merah atau berisiko tinggi terhadap Covid-19 harus menerapkan 75 persen pegawainya bekerja di rumah atau work from home (WFH). Sedangkan kabupaten/kota berstatus zona oranye atau berisiko sedang dan zona kuning berisiko rendah menerapkan WFH 50 persen.
"Penting untuk diingat, pada saat WFH pekerja tidak boleh melakukan mobilisasi ke daerah lainnya," kata Wiku.
Sementara pengaturan untuk sektor pendidikan, kegiatan belajar mengajar pada daerah zona merah Covid-19 sepenuhnya akan diselenggarakan secara daring atau sekolah dari rumah. Untuk daerah yang berstatus zona kuning dan oranye masih menunggu keputusan Kenenterian Pendidikan, Riset dan Teknologi.
"Khusus untuk pusat perbelanjaan dan fasilitas umum kapasitas kunjungan juga dibatasi maksimal 50 persen," papar Wiku.
Selain pembatasan aktivitas pendidikan, perniagaan hingga perkantoran, pemerintah juga membatasi kegiatan keagamaan melalui Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2021.
Dalam SE ini, kegiatan keagamaan di rumah ibadah, pengajian hingga pesta pernikahan pada daerah zona merah ditiadakan.
Aktivitas keagamaan yang berpotensi menimbulkan kerumunan baru bisa digelar kembali setelah daerah tersebut masuk zona aman, berdasarkan keputusan pemerintah daerah.
Wiku meminta masyarakat di Indonesia mematuhi aturan yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021 dan SE Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2021. Dia juga meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Tugas kita untuk mematuhi protokol sebaik-baiknya untuk mencegah penularan," jelas Wiku.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi) Fadjroel Rachman. Menurutnya, hingga saat ini belum menerapkan lockdown atau PSBB ketat seiring dengan melonjaknya kasus Covid-19 dibeberapa daerah.
Fadjroel mengatakan saat ini Jokowi lebih memilih menerapkan PPKM Mikro untuk menekan dan mengatasi kenaikan kasus dibeberapa daerah.
"PPKM Mikro lebih efektif secara empiris. Pilihannya PPKM Mikro," kata Fadjroel kepada merdeka.com, Jumat (18/6/2021).
Advertisement
Lockdown di Daerah
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) rupanya tak efektif. Terbukti, kasus harian Covid-19 di Yogyakarta kini mencapai 500 kasus.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X pun akhirnya menutup total alias lockdown.
Sultan mengatakan, lockdown satu-satunya cara untuk menekan penyebaran Covid-19 yang kian menggila belakangan ini setelah PPKM tak berjalan efektif.
"PPKM ini kan sudah bicara nangani RT/RW [mengatur masyarakat paling bawah]. Kalau realitasnya masih seperti ini mau apa lagi, ya lockdown," tegas Sri Sultan, Jumat (18/6/2021).
Lebih jauh Sri Sultan mengatakan Pemprov DIY telah membuat aturan hingga tingkat RT dan RW terkait pencegahan penularan Covid-19. Namun, pelaksanaan di lapangan tidak berjalan sesuai harapan.
"Kemarin Ingub No 15/INSTR/ 2021 maunya ada keputusan izin Kelurahan harus sampai atasan (camat) gitu loh dan sebagainya. Dengan harapan semakin ketat masyarakat [tidak berkerumun] gitu. Tapi kalau masih tembus arep apa meneh. Ya lockdown," jelasnya.
Sultan melihat peningkatan kasus positif yang naik tersebut tak terlepas dari kedisiplinan masyarakat. Itu diperkuat dengan tracing yang tertular dari kasus positif. "Selama masyarakat sendiri tidak mengapresiasi dirinya sendiri untuk disiplin," ujarnya.
Solusi lokcdown, lanjut Sultan, juga mempertimbangkan bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan di DIY. Sepekan lalu, BOR di DIY masih 35 persen. Namun sepekan terakhir meningkat menjadi 75 persen.
"Karantina di rumah selama tidak punya toilet sendiri satu keluarga pasti kena. Kalau enggak punya toilet sendiri juga ke tetangga yang bisa nular dan sebagainya. Sehingga kita ketati. Mereka sekarang mobil tidak disiplin. Nek ora ya wis. Lockdown aja gitu nggak ada pilihan," katanya.
Sementara di Bandung, seluruh mobilitas masyarakat juga dibatasi. Bahkan warga yang berasal dari luar Bandung dilarang masuk. Hal itu bertujuan untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 di Kota Bandung.
"Memberi imbauan dengan amat sangat agar warga luar kota, kalau tidak punya kepentingan yang sangat mendesak, lebih baik di rumah. Jangan datang dulu ke Kota Bandung," kata Wali Kota Bandung Oded M Danial usai meninjau pelaksanaan Serbuan Vaksinasi Covid-19 Provinsi Jawa Barat di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kamis (17/6/2021).
Namun, Oded mengakui belum menerapkan penyekatan mobilitas dari luar ke dalam Kota Bandung. Hasil rapat terbatas sebelumnya, lebih fokus kepada penanganan di internal atau wilayah Kota Bandung.
"Karena kalau kita harus mengadakan pengawasan, penyekatan ini berat. Kita harus mengadakan lagi pos cek poin, berat juga," ujarnya.
Termasuk kunjungan dinas dari luar kota, saat ini Pemerintah Kota Bandung tidak menerima tamu. Terlebih saat ini Pemkot Bandung kembali melaksanakan work from home (WFH).
Terkait bed occupancy rate (BOR) yang mencapai 89 persen, Oded mengaku sudah melobi agar rumah sakit menambah jumlah tempat tidur. "Mereka siap menambah, seperti RSKIA sekitar 20 tempat tidur. Di samping kita upayakan setiap rumah sakit menambah (tempat tidur)," katanya.
Saat ini, dari 151 kelurahan, masih ada 20 kelurahan yang belum punya ruang isolasi. Oded pun mengaku sudah menginstruksikan agar memakai IKP atau instruksi khusus pimpinan.
Kemudian di Kota Bogor, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor Bima Arya meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan dan pembatasan jam operasional restoran, kafe, dan sejenisnya.
"Jam 9 malam tidak ada lagi aktivitas di tempat usaha itu. Pemkot, TNI, Polri, dan Satgas akan tegas apabila ada pelanggaran," ujar Bima Arya.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan membatasi jam operasional di seluruh pasar tradisional. Kemudian pedestrian di sekitaran Kebun Raya Bogor pada Sabtu dan Minggu akan kembali ditutup, sehingga dilarang berolahraga atau aktivitas lainnya.
"Bagi pengunjung yang hendak berwisata wajib tes antigen dan untuk pengelola mensyaratkan pembatasan jumlah pengunjung 50 persen," bebernya.
Langkah lain adalah mengurangi mobilitas warga dan kendaraan dengan memberlakukan kembali ganjil genap pada Sabtu dan Minggu tanggal 19 dan 20 Juni.
Ia juga mengimbau kepada seluruh warga Kota Bogor untuk menghindari kerumunan dan tidak melakukan aktivitas lebih dari sepuluh orang.
"Apabila itu terjadi akan ditindak tegas. Tapi bagi warga yang sudah merencanakan kegiatan lebih dari 10 orang, silahkan koordinasi dengan satgas," ujarnya.