Liputan6.com, Jakarta - Jujur saja. Saat bosan work from home atau WFH, terlintas dalam benak untuk jalan-jalan ke luar kota. Namun sebaiknya urungkan niat itu.
Sebab tak dinyana, mobilitas ke daerah lain ini termasuk salah satu pemicu penyebaran Covid-19. Terbukti dengan lonjakan kasus virus corona setelah libur panjang Lebaran 2021. Bahkan disertai varian-varian baru.
Advertisement
Baca Juga
Pemerintah pun kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro 15-28 Juni 2021. Ini sebagai upaya pencegahan untuk menekan laju penularan Covid-19.
Buat perkantoran, pengaturan dilakukan berdasarkan status zona risiko suatu kabupaten/kota. Zona merah atau risiko tinggi harus menerapkan 75% pegawainya WFH. Zona oranye atau risiko sedang dan zona kuning atau risiko rendah menerapkan WFH 50%.
Apa hal penting untuk diingat pada saat bekerja di rumah atau WFH? Simak dalam Infografis berikut ini:
Video Pilihan
Yuk Diingat
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Advertisement