Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, selama 20 tahun terakhir sudah tidak pernah ada penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan (TWK) seperti yang dilakukan untuk pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dari reformasi sampai sekarang tidak ada lagi tes seperti itu," kata dia saat mengunjungi Kantor Berita Antara di Jakarta, Jumat (18/6/2021).Â
Baca Juga
Bima mengaku tidak mengetahui persis alasan tes tersebut tidak pernah dilakukan. Dia menduga, bisa jadi karena euforia reformasi.
Advertisement
Menurut Bima, dirinya pernah menjalani serangkaian TWK. Namun, yang ditanyakan lebih terkait soal komunisme, bukan radikalisme.
"Karena pada zaman itu yang dilarang memang komunisme, leninisme, dan marxisme," jelasnya.Â
Sekarang hal-hal yang dilarang serta bertentangan dengan Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 juga masih ada, sebagai contoh radikalisme.
Ia mengatakan dari TWK yang mengacu pada instrumen indeks moderasi bernegara tersebut, pemerintah mengharapkan lahirnya aparatur sipil negara (ASN) yang berintegritas.
"Integritas yang dimaksud adalah sikap-sikap ASN selaras dengan norma-norma, etika berbangsa, dan bernegara," kata Bima.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
ASN Dituntut Tetap Netral
Dengan kemajemukan yang ada di Tanah Air, kata Bima, maka seorang ASN dituntut untuk tetap netral. Karena sebagai abdi negara akan berhadapan langsung dengan suku, agama, budaya, ras, dan golongan berbeda-beda.
Dari tes wawasan kebangsaan itu, para asesor akan mengetahui apakah seorang calon ASN memiliki karakter antiradikalisme atau tidak.
"Jadi inilah yang dites dengan indeks moderasi bernegara yang memang dibuat khusus untuk itu," ujarnya.
Advertisement