Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Anies Baswedan melakukan sidak di sejumlah kafe di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Adapun ini dilakukannya bersama jajaran Polda Metro Jaya dan Pangdam Jaya dalam Operasi Yustisi menegakkan protokol kesehatan demo mencegah Covid-19.
Baca Juga
Menurutnya, dalam operasi tersebut, dirinya menemukan yang melakukan pelanggaran. Bahkan, ada yang dikenakan denda.
Advertisement
"Jadi saya minta kepada semuanya untuk taat peraturan ingat keselamatan, kami menemukan tadi beberapa yang langsung kemudian ditutup, didenda bahkan ada yang sampai Rp50 juta dan tidak bisa beroperasi untuk pelanggaran pertama adalah 1 x 24 jam, ditutup langsung 1 jam sejak ditemukan pelanggaran," kata Anies di Jakarta, Jumat (18/6/2021).
Dia menuturkan, hal ini tidak hanya dilakukan di Kemang saja. "Langkah ini akan dilakukan pada semua dan setiap pelanggaran yang terjadi di Jakarta," jelas Anies.
Dirinya juga meminta, agar masyarakat juga melaporkan jika ada yang melanggar protokol kesehatan. "Jangan didiamkan. Dan bila anda mendatangi sebuah restoran, sebuah rumah makan terlihat tanda-tanda sudah penuh putar balik cari tempat yang kosong," kata Anies.
"Jangan masuki tempat yang sudah penuh makanan, saat ini mungkin terasa enak. Tapi bila anda terpapar, rasa enak itu hilang sama sekali. Anda nanti akan merasakan penderitaan karena terkena paparan covid," sambungnya
Anies menegaskan, kegiatan Operasi Yustisi yang dilakukan Satpol PP, Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya akan dilakukan secara tuntas dan tegas.
"Semuanya bisa mentaati dan melaksanakan, itu saja pesan dari inspeksi pada malam hari ini yang saat ini kita sedang berada di kawasan Kemang dan insya Allah kalau berharap semua bisa mentaati dengan sebaik-baiknya," kata dia.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kedepankan Humanis
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menambahkan, selama melakukan kegiatan operasi ini. Para petugas akan lebih dulu mengedepankan sikap yang humanis kepada masyarakat.
"Mengkombinasikan antara edukasi dan penegakan hukum yang supaya keselamatan betul-betul bisa terjamin," ujar Fadil.
Menurutnya, kegiatan ini akan sukses dilakukan apabila adanya dukungan dari masyarakat dan semua pihak dalam mengatasi Covid-19. "Jadi janganlah hanya karena penegakan hukum baru kemudian taat, padahal sejatinya penegakan hukum ini sebenarnya untuk keselamatan semua termasuk pemilik usaha," ucapnya.
Sementara, Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji menyebut, kegiatan yang dilakukan ini juga bertujuan untuk menyadarkan masyarakat jika Indonesia khususnya Jakarta masih dilanda pandemi Covid-19.
"Jadi operasi yang kita lakukan adalah dalam rangka menyadarkan, pahit memang di beberapa bidang yang terkena ini. Tetapi sebenarnya adalah hal yang terbaik yang bisa kita lakukan agar masyarakat bisa bersama-sama, baik dari masyarakat sendiri, pengelola maupun yang ada disekitarnya," kata dia.
Â
Â
Reporter: Nur Habibie/Merdeka.com
Advertisement