Liputan6.com, Jakarta Deputi II Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Abetnego Tarigan mengatakan saat ini pemerintah masih memilih menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro, meski kasus Covid-19 di Indonesia tengah melonjak.
Diketahui, sejumlah pihak mendesak agar pemerintah segera menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat bahkan karantina wilayah atau lockdown. Adapun desakan ini datang dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan petisi online yang ditandatangani sekitar 1.500 lebih orang.
Menurut dia, kebijakan PPKM Mikro ini akan dibarengi dengan penegakan protokol kesehatan dan percepatan vaksinasi Covid-19.
Advertisement
"Sampai dengan sekarang pilihan kebijakan kita adalah PPKM Mikro dengan dukungan yang lebih kuat pada penegakan protokol kesehatan dan akselerasi atau percepatan vaksinasi. Tentu dukungan semua kelompok masyarakat menjadi penting," jelas Abetnego kepada Liputan6.com, Sabtu (19/6/2021).
Dia menekankan bahwa pemerintah melihat berbagai aspek saat memilih kebijakan dalam penanganan Covid-19. Tak hanya soal kesehatan dan ekonomi saja, tapi juga keefektifan kebijakan dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan.
Dia lalu mencotohkan tingginya mobilitas masyarakat pada libur Lebaran 2021 yang menyebabkan kasus Covid-19 menjadi melonjak. Padahal, pemerintah sudah membuat larangan mudik Lebaran 2021 sejak jauh-jauh hari.
"Kita tahu bahwa masalah yang kita hadapi karena pengendalian mobilitas pada saat libur Idul Fitri yang lalu dimana pelanggaran dari pembatasan yang dilakukan oleh pemerintah. Jadi perlu melihat masalah ini dari berbagai aspek," kata Abetnego.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pengetatan Protokol Kesehatan
Abetnego mengatakan saat ini beberapa kepala daerah sudah melakukan pengetatan protokol kesehatan. Hal ini diharapkan dapat menekan laju penyebaran virus corona di Indonesia.
"Sekarang juga kita sudah melihat kepala - kepala daerah memperkuat pengawasan dengan memperbanyak pemeriksanaan - pemeriksaan di titik-titik kumpul masyarakat," kata dia.
Advertisement