Kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi. Kali ini, seorang Wartawan Harian Metro Manado Aryono Linggotu tewas ditikam dan dikeroyok di Tikala Baru Lingkungan 11, Manado, Ahad (25/11/2012) pukul 05.00 WITA. Korban mengalami 14 luka, empat sayatan dan 10 luka tusukan.
Menyikapi hal ini, Ketua Dewan Direktur Lembaga Kajian Publik Sabang-Merauke Circle (SMC), Syahganda Nainggolan menyatakan dengan seringnya kekerasan terhadap para wartawan, hal ini semakin menunjukkan profesi jurnalis di tanah air tergolong rawan perlindungan.
Syahganda menilai sejumlah kasus nahas pada wartawan ini akan terus membuat pekerjaan pemburu berita berpotensi tidak aman. Profesi ini juga berisiko menghadapi ancaman dari berbagai pihak, atas setiap upaya jurnalis baik dalam menggali maupun memberitakan peristiwa sesuai azas kebenaran dan fakta-fakta.
"Jadi, ini memang menggetirkan dan tentu saja memerlukan keprihatinan besar khususnya dari aparat penegak hukum, untuk lebih meningkatkan perlindungan kepada wartawan yang meliput kasus-kasus tertentu," ujar Syahganda di Jakarta, Ahad (25/11/2012).
Menurut dia, pihak kepolisian harus segera membongkar jaringan pelaku pembunuhan pada wartawan demi tegaknya keadilan hukum, termasuk mengungkap motif di balik perbuatannya tersebut.
Syahganda pun berharap, sejumlah elemen masyarakat dan pihak lainnya harus mendudukkan profesi wartawan melalui penghormatan dan sikap bersahabat, di samping menghargai dengan sikap obyektif terkait peran jurnalistik yang dipukul para awak media saat meliput peristiwa ataupun kasus.
"Siapa saja dan pihak apa pun harus mampu menempatkan pekerjaan wartawan dalam prinsip keleluasaan dan kemuliaan tugas, demi mengungkap suatu kebenaran yang menyertai peristiwa. Karena itu, pofesi mulai ini harus dijunjung tinggi serta didukung keberadaannya di tengah masyarakat dan bangsa," jelasnya.
Upaya mengganggu atau merusak kegiatan kewartawanan, lanjut  Syahganda, merupakan cermin kerusakan moral, selain dipandang hambatan bagi adanya kebebasan berekspesi yang dilindungi negara serta diakui oleh nilai-nilai demokrasi dalam masyarakat Indonesia. (RZK)
Menyikapi hal ini, Ketua Dewan Direktur Lembaga Kajian Publik Sabang-Merauke Circle (SMC), Syahganda Nainggolan menyatakan dengan seringnya kekerasan terhadap para wartawan, hal ini semakin menunjukkan profesi jurnalis di tanah air tergolong rawan perlindungan.
Syahganda menilai sejumlah kasus nahas pada wartawan ini akan terus membuat pekerjaan pemburu berita berpotensi tidak aman. Profesi ini juga berisiko menghadapi ancaman dari berbagai pihak, atas setiap upaya jurnalis baik dalam menggali maupun memberitakan peristiwa sesuai azas kebenaran dan fakta-fakta.
"Jadi, ini memang menggetirkan dan tentu saja memerlukan keprihatinan besar khususnya dari aparat penegak hukum, untuk lebih meningkatkan perlindungan kepada wartawan yang meliput kasus-kasus tertentu," ujar Syahganda di Jakarta, Ahad (25/11/2012).
Menurut dia, pihak kepolisian harus segera membongkar jaringan pelaku pembunuhan pada wartawan demi tegaknya keadilan hukum, termasuk mengungkap motif di balik perbuatannya tersebut.
Syahganda pun berharap, sejumlah elemen masyarakat dan pihak lainnya harus mendudukkan profesi wartawan melalui penghormatan dan sikap bersahabat, di samping menghargai dengan sikap obyektif terkait peran jurnalistik yang dipukul para awak media saat meliput peristiwa ataupun kasus.
"Siapa saja dan pihak apa pun harus mampu menempatkan pekerjaan wartawan dalam prinsip keleluasaan dan kemuliaan tugas, demi mengungkap suatu kebenaran yang menyertai peristiwa. Karena itu, pofesi mulai ini harus dijunjung tinggi serta didukung keberadaannya di tengah masyarakat dan bangsa," jelasnya.
Upaya mengganggu atau merusak kegiatan kewartawanan, lanjut  Syahganda, merupakan cermin kerusakan moral, selain dipandang hambatan bagi adanya kebebasan berekspesi yang dilindungi negara serta diakui oleh nilai-nilai demokrasi dalam masyarakat Indonesia. (RZK)
Â