Sukses

Didesak Terapkan PSBB, Anies Terus Berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat

Dia mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, Forkopimda, hingga para epidemolog.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, Pemprov DKI terus melakukan kajian dan koordinasi mengenai kebijakan pengendalian lonjakan kasus Covid-19. Sejumlah pihak telah mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat.

"Pak Gubernur tadi pagi sudah memimpin rapat terkait evaluasi vaksin ya. Kami bahas kebijakan tentang PPKM Pengetatan dan lain-lain, nanti segera akan diumumkan," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (21/6/2021).

Dia mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, Forkopimda, hingga para epidemolog. Selain itu data dan fakta saat ini menjadi acuan terkait rencana kebijakan yang akan diambil.

"Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Sebentar, tidak lama lagi mudah-mudahan, Pemprov akan mengambil kebijakan dalam rangka pencegahan dan penanganan, pengendalian Covid-19 di wilayah DKI Jakarta. Nanti segera akan diumumkan Pak Gubernur," jelas dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyatakan keterisian tempat tidur isolasi dan ICU di RS rujukan Covid-19 terus meningkat. Hal tersebut diakibatkan adanya lonjakan kasus Covid-19 di Ibu Kota.

"Saat ini ada 90 persen keterpakaian tempat tidur isolasi di Jakarta, sedangkan ICU 81 persen," kata Widyastuti di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (21/6/2021).

Dia menjelaskan pihaknya terus melakukan penambahan kapasitas tempat tidur untuk pasien Covid-19. Awal bulan Juni, terdapat penambahan untuk tempat tidur isolasi dan ICU dari 8 ribu unit ke 10 ribu unit.

"Jadi artinya, mengingat keterpakaian semakin cepat sehingga perlu penambahan yang begitu cepat," jelas dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Tidak Membawa Anak-Anak

Sebelumnya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengimbau agar masyarakat tidak membawa anak-anak saat beraktivitas di luar rumah. Sebab saat ini trend kasus Covid-19 untuk anak-anak di bawah 18 tahun juga mengalami peningkatan.

"Untuk itu, kami mengingatkan warga untuk menghindari keluar rumah membawa anak-anak," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia dalam keterangan tertulis, Senin (21/6/2021).

Dia menjelaskan bahwa dari penambahan kasus sebanyak 5.582 pada Minggu (20/6/2021), 655 di antaranya yakni usia 6-18 tahun. Lalu, 224 kasus merupakan anak usia 0-5 tahun.