Sukses

Wali Kota Tangsel Serahkan Kewenangan Lockdown kepada Ketua RT dan RW

Kebijakan lockdown baru bisa ditempuh pengurus RT dan RW bila di wilayahnya terdapat lima rumah atau lebih yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Liputan6.com, Tangerang Selatan - Pemeritah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menyerahkan sepenuhnya kebijakan karantina wilayah atau lockdown untuk pengendalian Covid-19 kepada pengurus RT dan RW.

"Saya sudah zoom meeting kepada semua Ketua RW, saya serahkan kewenangan itu kepada Ketua RW dan Ketua RT," kata Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, Selasa 22 Juni 2021.

Namun, kebijakan lockdown baru bisa ditempuh pengurus RW dan RT bila di wilayah tersebut terdapat lima rumah atau lebih yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Dengan catatan apabila satu RT ada lima rumah saja yang masyarakatnya terpapar Covid-19 sudah lockdown saja, jangan ragu-ragu. Mau pakai bambu, mau diportal, mau dipasang pengumuman, tapi ada yang patroli jagain masyarakat," tutur Benyamin.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Lockdown Diambil, Warga Diminta Gotong Royong

Namun begitu, warga yang wilayah tempat tinggalnya mengambil kebijakan lockdown diminta bergotong-royong membantu sesamanya. Sembari, Pemkot melalui Dinas Sosial akan mempersiapkan segala yang diperlukan warga.

Menurut Benyamin, saat ini kota Tangsel sedang menginjak rem guna membatasi aktivitas sosial di masyarakat dalam rangka menekan penyebaran virus Covid-19.

"Apapun istilahnya, kita harus berhati-hati saat ini," tegasnya.