Liputan6.com, Bekasi - Petugas gabungan menjaring sedikitnya 128 pengendara dalam operasi yustisi yang digelar di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang saat ini masuk kategori zona merah penyebaran Covid-19.
Razia terhadap protokol kesehatan tersebut difokuskan di dua titik, yakni gerbang Perumahan Mangun Jaya 2, Desa Mekarsari dan depan Plaza Metropolitan Tambun, Bekasi.
"Operasi hari ini melibatkan petugas TNI-Polri, Muspika Kecamatan Tambun Selatan, Bhabinkamtibmas dan Pemdes Mekarsari," kata Kasie Peningkatan Kapasitas dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita.
Advertisement
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan para petugas terhadap pengendara roda dua dan roda empat yang melintas di wilayah Desa Mekarsari. Pengendara yang terjaring razia, didata oleh petugas dan diberikan sanksi.
"Jika terdapat pengendara yang tidak memakai masker, akan didata dan diberi sanksi sosial dan diedukasi secara persuasif, sehingga warga dapat mematuhi protokol kesehatan," tegas Ganda.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Operasi Yustisi Rutin di Zona Merah
Operasi yustisi ini, kata dia, akan digelar secara rutin untuk menekan penyebaran Covid-19 yang sangat tinggi di Kabupaten Bekasi, khususnya di zona merah. Dalam hal ini pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memaksimalkan penanganan.
"Dengan meningkatnya kasus positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Bekasi, kami melaksanakan operasi yustisi di kecamatan zona merah agar masyarakat punya kesadaran untuk kembali menerapkan prokes dengan baik," tandasnya.
Advertisement