Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memilih untuk tetap menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di tengah lonjakan kasus Covid-19. Dia meyakini bahwa PPKM mikro mampu mengendalikan virus Corona tanpa mematikan perekonomian masyarakat.
"Pemerintah melihat bahwa kebijakan PPKM mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk konteks saat ini, untuk mengendalikan Covid-19 karena bisa berjalan tanpa mematikan ekonomi rakyat," kata Jokowi dalam konferensi pers melalui Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (23/6/2021).
Dia mengaku menerima banyak masukan untuk kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan lockdown (karantina wilayah). Jokowi menilai PPKM mikro dan lockdown sejatinya memiliki esensi yang sama dalam penanganan Covid-19.
Advertisement
Menurut dia, dua kebijakan tersebut sama-sama membatasi kegiatan masyarakat. Jokowi mengatakan, penyebaran Covid-19 dapat berkurang apabila penerapan PPKM mikro berjalan dengan baik sesuai aturan.
"Jika PPKM mikro terimplementasi dengan baik, tindakan-tindakan di lapangan yang terus diperkuat semestinya laju kasus bisa terkendali," ujar Jokowi.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Minta Kepala Daerah Perkuat PPKM Mikro
Kendati begitu, dia menyadari bahwa penerapan PPKM mikro saat ini belum menyeluruh dan masih sporadis di beberapa daerah. Untuk itu, Jokowi meminta seluruh kepala daerah memperkuat penerapan PPKM mikro di wilayahnya.
"Saya meminta kepada gubernur, bupati, dan wali kota untuk meneguhkan komitmennya, mempertajam penerapan PPKM mikro, optimalkan posko-posko Covid-19 yang telah terbentuk di masing-masing wilayah desa atau kelurahan," jelas Jokowi.
Adapun keberadaan posko Covid-19 ini untuk mendorong masyarakat agar disiplin protokol kesehatan 3M. Mulai dari, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan rajin agar tak terpapar virus Corona.
"Kedisiplinan 3M menjadi kunci dan menguatkan pelaksanaan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) hingga ke tingkat desa," ucap Jokowi.
Seperti diketahui, pemerintah menetapkan sejumlah kebijakan yang bertujuan untuk membatasi mobilitas dan interaksi masyarakat, khususnya di daerah-daerah dengan tingkat penularannya tinggi (zona merah). Hal ini menyusul terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah.
Sejumlah langkah tegas yang diambil pemerintah guna membatasi mobilitas masyarakat agar dapat mengurangi laju penyebaran Covid-19, salah satunya dengan kembali memperpanjang PPKM mikro mulai tanggal 22 Juni hingga 5 Juli 2021.
PPKM mikro kali ini mengatur pembatasan pergerakan masyarakat sebanyak 75-100 persen, disesuaikan dengan kegiatan dan zona merah penularan Covid-19.
Advertisement