Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan truk untuk mengangkut peti berisi jenazah pasien terpapar Covid-19 menuju tempat pemakaman umum (TPU).
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi E DPRD DKI, Rabu (23/6/2021).
Edi mengatakan, truk digunakan lantaran sopir dan ambulans tidak memungkinkan membawa jasad Covid-19 ke TPU karena sudah kelelahan secara fisik.
Advertisement
"Hari ini akan diangkat karena ambulans tidak mungkin lagi, sedangkan dengan truk dengan kapasitas satu truk delapan peti," kata Edi dikutip dari Antara.
Edi menyebutkan, jumlah kematian korban Covid-19 di DKI Jakarta cukup tinggi. Hingga Rabu pukul 18.00 WIB, tercatat jumlah kematian akibat Covid-19 mencapai 146 orang.
"Gelombang satu tertinggi 75 orang, tertinggi di gelombang pertama pada tahun ini," kata Edi merinci.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Tambah Anggaran Penanganan Covid-19
Edi juga menuturkan, Pemprov DKI menambah anggaran untuk insentif penanganan Covid-19, seperti tenaga pemulasaran sebesar Rp4,6 miliar, pengadaan peti jenazah Rp5,2 miliar, masker Rp3,1 miliar, Dinas Pertamanan Rp13,02 miliar, Dinas Sosial untuk Bantuan Sosial Tunai Rp9 miliar.
"Inspektorat ada pendampingan dan pengawasan Rp5,8 miliar dan BPBD Rp467 miliar," ujar Edi.
Selain itu, insentif uang transpor gugus tugas sebanyak dua kali sehingga total Rp933 miliar, DLH Rp502 miliar, Satpol PP Rp9,10 miliar, kegiatan PPKM Kodam Jaya Rp8,2 miliar, Dishub DKI Rp140 juta, Rp243 juta, serta Rp294 juta.
Advertisement