Liputan6.com, Jakarta - Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur menutup sementara layanan operasional sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan. Penutupan operasional dilakukan mulai Rabu (23/6/2021) siang.
Humas TMII, Adi Widodo, mengatakan penutupan dilakukan untuk mendukung Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 796 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dalam rangka memutus laju penularan Covid-19 di Ibu Kota.
Baca Juga
"Betul. Mulai siang tadi kita sudah tutup," kata Adi Widodo dikutip dari Antara.
Advertisement
Adi Widodo menuturkan, bahwa hari ini TMII masih melayani kedatangan wisatawan hingga pukul 13.00 WIB, sebelum akhirnya ditutup sementara.
"Sempat buka. Surat edaran baru kita terima siang ini," ujar Adi Widodo.
Dia mengatakan, sebanyak 884 orang tercatat mengunjungi TMII pada Rabu hingga pukul 13.00 WIB. Pengunjung yang sudah berada di TMII diberikan kesempatan hingga pukul 17.00 WIB berada di lokasi wisata tersebut.
"Kita kasih kesempatan untuk menikmati suasana TMII. Imbauan kita sampaikan hingga pukul 17.00 WIB," kata Adi Widodo.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Tutup Sampai Kapan?
Lebih lanjut, Adi Widodo mengatakan bahwa penutupan sementara operasional TMII bagi pengunjung tersebut sampai batas waktu yang belum ditentukan.
"Untuk waktu buka belum pasti, karena ada risiko diperpanjang keputusannya. Prinsipnya TMII mengikuti aturan yang dikeluarkan Pemprov DKI," ujar Adi Widodo.
Advertisement