Sukses

Tunggakan BPJS Terkait Pelayanan Covid-19 di RSUD Bekasi Capai Rp 144 Miliar

Wali Kota berharap Kemenkes bisa mempercepat pembayaran klaim BPJS Kesehatan agar RSUD bisa terus melakukan pelayanan.

Liputan6.com, Bekasi - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menunggak biaya pelayanan pasien Covid-19 di RSUD Kota Bekasi mencapai ratusan miliar rupiah. Tunggakan itu terhitung sejak 2020 lalu. 

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi bersama Direktur RSUD dr Chasbullah Abdulmajid Kota Bekasi, Kusnanto menemui Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, di kantornya di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Rabu (23/6/2021).

Kedatangan wali kota berkaitan dengan tunggakan BPJS Kesehatan pelayanan pasien Covid-19 di RSUD Kota Bekasi. Rahmat menyerahkan dokumen berisi permohonan pembayaran klaim yang belum dibayarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sejak 2020.

"Pembayaran klaim menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan. Sedangkan pihak BPJS dalam penanganan Covid-19 ini membantu melakukan verifikasi atas tagihan pelayanan pasien Covid-19 yang diajukan pihak rumah sakit," kata Rahmat, Rabu.

Ia menyebutkan, hasil verifikasi BPJS atas pengajuan klaim RSUD periode Maret-Desember 2020, yakni sebesar Rp 81,9 miliar dari total Rp 171 miliar. Sementara verifikasi lanjutan oleh Kemenkes terhadap klaim yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan, yaitu sebesar Rp 8,4 miliar.

"Sehingga total klaim untuk bulan Maret-Desember 2020 sebesar Rp 90 miliar. Dari Kemenkes telah membayarkan klaim sebesar Rp 47 miliar, sisanya sebesar Rp 43 miliar sampai saat ini belum terbayarkan," jelas Rahmat.

Kemudian untuk bulan layanan Januari 2021, lanjutnya, juga sudah diverifikasi dan disetujui sebesar Rp 24,7 miliar dari total pengajuan Rp 36,7 miliar. Sedangkan untuk bulan layanan Februari-Mei 2021, pihak RSUD mengajukan klaim sekitar Rp 77 miliar ke BPJS Kesehatan.

"Jika ditotal, Rp 43 miliar dengan Rp 24,7 miliar ditambah pengajuan Rp 77 miliar, berkisar kurang lebih Rp 144 miliar nilai pembiayaan pelayanan Covid-19. Meskipun tunggakan masih belum terbayarkan, sampai saat ini RSUD dr Chasbullah masih tetap mengadakan pelayanan terbaik," paparnya.

Rahmat berharap Kemenkes bisa mempercepat pembayaran klaim BPJS Kesehatan, yang terhitung sejak November 2020 hingga Mei 2021. Anggaran tersebut, kata dia, diperlukan agar rumah sakit yang merupakan Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) itu dapat terus beroperasi.

"Jika belum terbayarkan, akan berhenti beroperasi. Sementara APBD Pemkot Bekasi tetap difokuskan untuk pencegahan penanganan Covid-19 dan juga untuk anggaran lainnya," tegas Rahmat.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Kirim Tembusan ke Jokowi

Disamping itu, pihaknya juga sudah mengirimkan surat tembusan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi, mengingat penanganan pasien Covid-19 di Kota Bekasi yang cukup darurat. Apalagi, nominal piutang disebutkan mencapai lebih dari setengah anggaran penanganan Covid-19 Kota Bekasi.

Sementara Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid, Indriati menyampaikan sekitar 75 persen pendapatan rumah sakit berasal dari klaim pelayanan pasien Covid-19.

Karena itu pihaknya berharap bulan ini ada pembayaran tunggakan BPJS Kesehatan dari Kemenkes, minimal sisa tagihan di tahun 2020 sebesar Rp 43 miliar.

"Nanti akan digunakan untuk menggerakkan operasional RSUD CAM dan membayar utang penyedia atau vendor alat kesehatan, obat dan pihak lainnya yang terkait operasional rumah sakit," ujar Indriati.

3 dari 3 halaman

Infografis Bersiap Hadapi Puncak Kasus Covid-19