Sukses

18 KK Terpapar Covid-19 di Kelurahan Pejuang Bekasi

Wilayah RT 02 RW 25 Kelurahan Pejuang, Medansatria, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, masih memberlakukan lockdown mikro karena banyak warga terpapar Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Wilayah RT 02 RW 25 Kelurahan Pejuang, Medansatria, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, masih memberlakukan lockdown mikro. Jumlah warga yang terpapar Covid-19 pun saat ini disebutkan sebanyak 18 kepala keluarga (KK).

Kemunculan klaster baru di wilayah tersebut menyedot perhatian unsur Forkopimda yang memantau langsung ke lokasi. Di antaranya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi, dan Dandim 0507 Bekasi Kolonel Iwan Apriyanto.

Menurut Ketua RT 02, Dedi Dahamugi, awalnya ada 4 KK di wilayahnya yang terdeteksi Covid-19. Setelah dilaporkan dan ditracing pihak Puskesmas setempat, ternyata semakin banyak warga RT 02 yang terkonfirmasi positif.

Dedi mengatakan, seluruh keluarga di 4 KK tersebut tertular Covid-19 usai mengikuti acara pernikahan dan arisan dari satu perkumpulan. Namun dari puluhan KK di perkumpulan tersebut, beberapa diantaranya tidak ikut ke acara pernikahan.

"Begitu ditracing dari 34 KK yang ikut arisan, 18 KK dinyatakan positif Covid-19," kata Dedi, Kamis (24/6/2021).

Melihat banyaknya warga yang terpapar, Satgas Penanganan Covid-19 setempat memutuskan melakukan lockdown mikro untuk menekan penyebaran virus.

"Kelurahan respons dengan warga kami, maka telah diputuskan untuk area tersebut lockdown," ujarnya.

Menurut dia, beberapa KK memilih menjalani isolasi mandiri di kediaman masing-masing. Dalam hal ini, pihaknya mengaku siap membantu untuk penyediaan logistik secara swadaya.

"Namun jika sampai 10 rumah melakukan isolasi mandiri, kami meminta kebijakan terbaik dari pihak Pemkot Bekasi," ucap Dedi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Sesalkan Warga Abai Protokol Kesehatan

Sementara Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyayangkan sikap warga yang mengabaikan protokol kesehatan, sehingga menyebabkan terjadinya klaster baru.

"Kita menyayangkan adanya klaster arisan dan pernikahan yang seharusnya tetap mematuhi protokol kesehatan," kata Rahmat.

Ia pun mengapresiasi laporan RT/RW setempat terkait kebijakan lockdown yang diambil untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut.

"Ini akan menjadi prototipe dan role model mengenai peraturan lockdown wilayah, sehingga peran 3 pilar di wilayah mampu mengatasi permasalahan mengenai Covid-19 di Kota Bekasi," tandasnya.

Sebelumnya, jumlah warga terkonfirmasi positif Covid-19 di Kelurahan Pejuang, Medansatria, Kota Bekasi, Jawa Barat, terus bertambah menjadi 47 orang. Hal ini berdasarkan hasil swab yang dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 di lokasi.

Camat Medansatria, Lia Erliani mengatakan klaster baru di Kelurahan Pejuang berasal dari acara pernikahan dan arisan keluarga.

"Bahwa, penyebaran terjadi karena warga melaksanakan kegiatan menghadiri undangan pernikahan dan arisan keluarga yang berlokasi di luar Kota Bekasi," ungkap Lia.

Untuk menekan penyebaran semakin meluas, Satgas Penanganan Covid-19 setempat langsung memberlakukan lockdown lokal, di bawah pantauan langsung Kapolres Metro Bekasi Kota.