Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjuk tiga rumah sakit di wilayah DKI Jakarta khusus menangani pasien Covid-19. Tiga rumah sakit tersebut adalah Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan dan Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof Dr Sulianti Saroso.
Setelah ditunjuk, ketiga rumah sakit itu segera menambah kapasitas tempat tidur dan tenaga kesehatan. Namun, penambahan tempat tidur dan tenaga kesehatan tiga rumah sakit ini dilakukan secara bertahap.
Direktur RSPI Sulianti Saroso, Mohammad Syahril mengatakan RSPI Sulianti Saroso dan RSUP Persahabatan nantinya hanya diperuntukkan bagi pasien Covid-19 dengan gejala berat hingga kritis.
Advertisement
"RS Persahabatan maupun RS Sulianti Saroso hanya menerima rujukan kasus yang berat dan kritis," katanya dalam konferensi pers Penunjukkan Rumah Sakit Khusus Covid-19 yang disiarkan melalui YouTube Kementerian Kesehatan RI, Kamis (24/6).
Sementara itu, Plt Direktur RSUP Fatmawati, Azhar Jaya mengatakan pihaknya hanya menerima pasien Covid-19 dengan gejala sedang hingga berat. Sementara pasien Covid-19 dengan gejala ringan atau tanpa gejala diminta untuk menjalani isolasi mandiri di rumah atau tempat isolasi terpusat yang sudah disediakan pemerintah.
"Jadi jangan memaksa masuk ke rumah sakit. Rumah sakit ini sekali lagi kami tegaskan khusus untuk menangani pasien yang sedang hingga berat," tegas dia.
Â
** #IngatPesanIbuÂ
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Penunjukan 3 RS di Jakarta
Sebelumnya, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menjelaskan penunjukkan tiga rumah sakit khusus untuk penanganan pasien Covid-19 untuk merespons kondisi bed occupancy rate (BOR) rumah sakit di DKI Jakarta yang berada dalam kategori kritis. Saat ini, BOR di Jakarta sudah menyentuh angka 90 persen.
"Melihat kondisi kapasitas perawatan yang cukup tinggi tersebut, terutama di daerah Jakarta dan sekitarnya maka Kemenkes mengambil kebijakan untuk menunjuk tiga rumah sakit vertikal yang berada langsung di bawah kewenangan Kemenkes untuk dikhususkan sebagai rumah sakit yang melayani Covid-19," jelas dia.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 7.505 orang hari ini. Sehingga total kumulatif kasus yang disebabkan virus SARS-CoV-2 itu menembus 494.462 orang.
"Kasus positif justru melonjak drastis, mencapai 7.505 kasus dalam sehari," ucap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Dwi Oktavia.
Dari total 494.462 kasus positif Covid-19, 445.450 di antaranya dinyatakan sudah sembuh dan 8.112 orang meninggal dunia.
Â
Reporter: Titin Supriatin
Sumber: Merdeka.com
Advertisement