Sukses

Pengacara Rizieq Shihab Ditangkap Polisi

Kurnia masuk dalam 80 penasihat hukum yang diajukan kepada majelis hakim untuk membantu Rizieq Shihab menghadapi tiga perkara yang disidang di PN Jaktim.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengamankan sejumlah orang yang hendak menyaksikan sidang vonis eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab di Pengadilan Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (24/6/2021).

Salah satu orang yang turut ditangkap polisi adalah Pengacara Rizieq Shihab, bernama Kurnia.

"Iya, Bu Kurnia ditangkap," kata Penasihat Hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro saat dihubungi, Kamis (24/6/2021).

Sugito mengatakan, Kurnia masuk dalam 80 penasihat hukum yang diajukan kepada majelis hakim untuk membantu Rizieq Shihab menghadapi kasus dugaan pelanggaran protokol Kesehatan di Petamburan dan Megamedung, serta kasus tes usap Covid-19 di RS Ummi, Bogor.

"Bu Kurnia bagian lawyer habib. Kurnia semua ikut dari kasus Petamburan, Megamendung dan RS Ummi. Itu kan banyak ada 80 pengacara, salah satunya Bu Kurnia itu," terang dia.

Sugito mengaku tak mengetahui secara persis alasan aparat kepolisian turut memboyong Kurnia ke kantor polisi. Sugito memastikan, pihaknya akan mengambil sikap terkait penangkapan ini.

"Kita akan urus, dia kan lawyer dia punya hak untuk hadir di persidangan. Ada alasan apa kok sampai ditangkap," terang dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Polisi Amankan 200 Orang Lebih

Terpisah, Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma menerangkan, pihaknya mengamankan 200 orang lebih pada saat persidangan Rizieq Shihab berlangsung.

Satria menambahkan, mereka semua sedang menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jaktim. Satria tak menepis, dari 200 orang itu tidak hanya laki-laki, tapi ada juga perempuan.

"Ada juga memang ibu-ibu yang diamankan. Sekarang masih pendataan karena memang kan cukup banyak kalau tidak salah sudah lebih dari 200 orang yang kita amankan," ucap dia saat dihubungi.

3 dari 3 halaman

Infografis Rizieq Shihab dan Penelusuran Covid-19