Liputan6.com, Jakarta - Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Suardi memastikan seluruh simpatisan eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab telah dipulangkan.
Mereka ditangkap saat hendak menyaksikan persidangan di PN Jaktim, Kamis (24/6/2021) kemarin.
Baca Juga
"Saat ini sudah tidak ada lagi simpatisan MRS," kata dia saat dihubungi, Jumat (24/6/2021).
Advertisement
Suardi membenarkan, mengamankan 131 orang di sekitar kawasan PN Jaktim. Mereka kemudian diboyong ke Polres Metro Jaktim. Suardi mengatakan, proses pemeriksaan rampung pada pukul 22.00 WIB.
"Sampai pukul 22.00 WIB dilakukan pemeriksaan setelah itu dipulangkan," tandas dia.
Salah satu orang yang turut ditangkap polisi adalah Pengacara Rizieq Shihab, bernama Kurnia. Hal itu dibenarkan Penasihat Hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro saat dihubungi, Kamis (24/6/2021).
"Iya, Bu Kurnia ditangkap," kata dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pengacara Rizieq Ditangkap
Sugito mengatakan, Kurnia masuk dalam 80 penasihat hukum yang diajukan kepada majelis hakim untuk membantu Rizieq Shihab menghadapi kasus dugaan pelanggaran protokol Kesehatan di Petamburan dan Megamedung, serta kasus tes usap Covid-19 di RS Ummi, Bogor.
"Bu Kurnia bagian lawyer habib. Kurnia semua ikut dari kasus Petamburan, Megamendung dan RS Ummi. Itu kan banyak ada 80 pengacara, salah satunya Bu Kurnia itu," terang dia.
Sugito mengaku tak mengetahui secara persis alasan aparat kepolisian turut memboyong Kurnia ke kantor polisi. Sugito memastikan, pihaknya akan mengambil sikap terkait penangkapan ini.
"Kita akan urus, dia kan lawyer dia punya hak untuk hadir di persidangan. Ada alasan apa kok sampai ditangkap," terang dia.
Advertisement