Liputan6.com, Jakarta Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Suardi mengatakan, satu orang yang ditangkap saat pembacaan vonis eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab bukanlah bagian dari simpatisan.
Dia menuturkan, yang bersangkutan merupakan pekerja di Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Timur. Adapun pisau yang ditemukan tersebut merupakan bagian dari pekerjanya.
Baca Juga
Suardi menuturkan, pria yang ditangkap bersama simpatisan Rizieq Shihab tersebut bertugas melakukan pengembangan budi daya anggur. Pisau itulah digunakan untuk okulasi batang pohon.
Advertisement
"Saksi dari suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian Jaktim, (Dinas KPKP Jaktim) membenarkan bahwa yang membawa pisau tersebut adalah pekerjanya," kata dia, Jumat (25/6/2021).
Suardi menuturkan, pria tersebut sudah dipulangkan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pemilik pisau dan saksi-saksi dari Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian kemudian dipulangkan pada malam harinya," jelas dia.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
4 Reaktif Covid-19
131 simpatisan mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang ditangkap di sekitar kawanan Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis 24 Juni 2021 telah menjalani tes antigen Covid-19.
Hasilnya, dari tes tersebut, terdapat empat orang yang reaktif Covid-19.
Sebelumnya, 131 simpatisan mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang ditangkap di sekitar kawanan Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis 24 Juni 2021 telah menjalani tes antigen Covid-19.
Hasilnya, dari tes tersebut, terdapat empat orang yang reaktif Covid-19.
"Empat orang reaktif," kata Suardi.
Nantinya, lanjut dia, jika hasil pemeriksaan lebih lanjut menyatakan semuanya positif Covid-19 maka akan dibawa ke Rusun Nagrak, Jakarta Utara untuk menjalani isolasi mandiri.
"Kami bawa ke Rusun Nagrak Cilincing," jelas Suardi.
Advertisement