Liputan6.com, Jakarta - Petugas pemusalaraan Nuryasin mengaku kewalahan melaksanakan pemakaman jenazah pasien COVID-19 yang jumlahnya semakin meningkat akhir-akhir ini.
Nuryasin menceritakan, petugas pemulasaraan hanya mampu memakamkan 12 jenazah per hari selama 24 jam.Â
Baca Juga
"Kemampuan kami biasanya sampai besok pagi maksimal hanya 12 jenazah. Itu 12 jenazah juga, kami sudah tidak tidur sama sekali," kata Nuryasin, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (26/6/2021).
Advertisement
Sedangkan pada Jumat kemarin, kata Nuryasin, sudah 27 jenazah yang di makamkan sesuai protokol kesehatan.
"Sudah 27 sama ini (jenazah I)," kata Nuryasin.
Selain kendala tersebut, ada kendala lain, yakni jarak antarwilayah di DKI Jakarta terlalu jauh dari taman pemakaman umum khusus COVID-19 di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.
"Mungkin jarak juga, karena dulu kan ada dua tempat ya. Sekarang kan cuma satu pintu, sehingga terjadi antrean," kata Nuryasin.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Jenazah Bertahan di Rumah Duka
Sebelumnya, jenazah pengidap COVID-19 berinisial I (40) harus tertahan di rumahnya di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, selama sehari sebelum dievakuasi oleh petugas dan dimakamkan secara protokol COVID-19 di Taman Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta Pusat, Jumat.
Ketua RT 07/ RW 011 Pademangan Barat Sudarto mengatakan, jenazah tersebut sedianya akan dimakamkan keluarga ketika dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (24/6/2021).
Namun, hal itu batal terlaksana karena petugas puskesmas menyatakan jenazah tersebut positif COVID-19 dan harus dimakamkan secara protokol kesehatan.
Advertisement