Liputan6.com, Jakarta - Satgas penanggulangan Covid-19 Kelurahan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan membubarkan sebuah resepsi pernikahan pada Sabtu (26/6/2021).
Lurah Tegal Parang Ramli menerangkan, pihaknya bersama TNI, Polri, dan Satpol PP melakukan patroli rutin untuk sosialisasi dan penegakan kepatuhan protokol kesehatan (Prokes) dalam rangka menekan laju penularan Covid-19.
Baca Juga
Patroli salah satunya dilakukan di Multika Building, Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Saat itu, sedang diselenggarakan resepsi pernikahan.
Advertisement
Ramli menyampaikan, penyelenggara resepsi tidak mengantongi izin. Ditambah lagi, kegiatan hajatan itu diduga melanggar protokol kesehatan.
"Itu tidak ada izinnya, tapi tetap melaksanakan hajatan," kata dia saat dihubungi, Sabtu (26/6/2021).
Ramli mengakui, pihaknya memang sempat didatangi oleh beberapa masyarakat untuk meminta izin mengelar resepsi pernikahan. Saat itu, pihak kelurahan mengarahkan warga izin ke Polsek Mampang.
"Izin ramai-ramai kan yang keluarkan Polsek. Dia sempat ke kelurahan terus kita arahkan ke Polsek. Tapi Kapolsek juga tidak menerbitkan izin," ujar dia.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Resepsi Dibubarkan
Ramli menerangkan, pihaknya memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada pengelola gedung. Sementara resepsi pernihakan itu dibubarkan oleh petugas gabungan.
"Iya tadi kita langsung bubarkan," ujar dia.
Dalam kesempatan itu, Ramli meminta warga untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Ramli mengaku akan terus menggencarkan patroli untuk memberikan imbauan kepada masyarakat.
"Setiap hari saya turun ke lapangan, saya sampaikan bahwa sekarang ini ada virus varian baru sangat menular. Agar warga jangan mengadakan acara yang menimbulkan kerumunan," ucap dia.
Advertisement