Sukses

4 Pengunjung Positif Pakai Narkoba Saat Razia Prokes di Bar Jakarta Utara

Keempat pengunjung yang positif mengkonsumsi narkoba itu langsung digelandang ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Liputan6.com, Jakarta - Empat orang pengunjung tempat hiburan malam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara positif mengkonsumsi narkoba. Hal ini terungkap saat jajaran Satpol PP DKI Jakarta bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan razia protokol kesehatan Covid-19 di bar tersebut.

"Tentu tindakan kami melakukan pengecekan pertama antigen kepada pengunjung apakah sehat atau tidak tertular Covid. Kita juga lakukan tes urine dan kita temukan ada 4 orang positif narkoba," kata Panit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ipda Sehatma Manik dalam keterangannya, Minggu (27/6/2021).

Manik melanjutkan, keempat pengunjung yang positif mengkonsumsi narkoba itu langsung digelandang ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"kemudian yang bersangkutan kita periksa lebih lanjut kita bawa ke Polda Metro Jaya," terangnya.

Satpol PP DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya menutup sebuah tempat hiburan malam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara karena melanggar aturan jam buka saat PPKM Mikro di Ibu Kota.

Penutupan itu dilakukan saat kedua instansi itu melakukan razia protokol kesehatan pada Sabtu malam 26 Juni 2021. Selain ditutup, Satpol PP juga memberi sanksi denda kepada pengelola bar tersebut.

"Tempat ini telah melakukan pelanggaran berulang karena sebelumnya tempat ini pernah melanggar prokes, nah sekarang lakukan lagi jadi sanksi yang kita adalah sanksi penutupan kemudian juga dikenakan sanksi denda," kata Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin dalam keterangannya, Minggu (27/6/2021).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Kelabui Petugas

Arifin menyebut, pengelola mencoba mengelabui petugas dengan mematikan lampu seolah-olah bar tersebut tutup.

Padahal, di dalam banyak orang yang tengah berpesta dengan meminum minuman keras. Para pengunjung juga terlihat melanggar prokes dengan tidak memakai masker dan abai dalam jaga jarak.