Sukses

Soal Kritik BEM UI, KSP: Asal Kritiknya Bisa Dipertanggungjawabkan

Donny menyebut kritikan BEM UI seharusnya berdasarkan data dan fakta. Dengan adanya data, maka pihaknya dapat merespons dan berdiskusi.

Liputan6.com, Jakarta - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral angkat bicara soal kritikan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan menyebut The King of Lip Service.

Donny menyebut pemerintah tidak pernah antikritik, namun kritik menurutnya harus bisa dipertanggungjawabkan.

"Saya harus tegaskan bahwa pemerintah tidak antikritik. Asal kritik bisa dipertanggungjawabkan pasti akan direspons," kata Donny pada wartawan, Senin (28/6/2021).

Donny menyebut kritikan BEM UI seharusnya berdasarkan data dan fakta. Dengan adanya data, maka pihaknya dapat merespons dan berdiskusi.

"Ekspresi dari adek adek mahasiwa dan tentu ekspresi harus mengandung data dan fakta yang harus direspons dengan data dan fakta. Oleh karena itu apabila ada data data, kita berdiskusi," ucap dia.

Salah satu kritikan soal Jokowi kangen didemo, menurut Donny, pernyataan Jokowi tidak bisa digeneralisir bahwa Jokowi merindukan semua jenis demo.

"Kalau soal demo, kita tidak bisa generalisir, harus dilihat satu persatu, case per case, apakah demonya mengandung unsur pidana sehingga ditangkap. Pada intinya pemerintah tidak antikritik asal kritik tersebut sesuai data dan fakta dan kita meresponsnya dengan data dan fakta juga," pungkas Donny.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Kritikan BEM UI

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengkritik Presiden Joko Widodo atau Jokowi lewat media sosial. Lewat poster bergambar Presiden Jokowi, BEM menulis "Jokowi: The King of Lip Service".

Buntut dari unggahan BEM UI itu, Rektorat Universitas Indonesia (UI) memanggil BEM UI. Pemanggilan itu tertuang dalam surat yang ditandatangani Direktur Kemahasiswaan UI, Tito Latif Indra pada 27 Juni 2021.

Surat itu ditujukan kepada Ketua BEM UI, Wakil Ketua, Koordinator Bidang Sosial Politik, Kepala Kantor Komunikasi dan Informasi. Kemudian, Kepala Departemen Aksi dan Propaganda, Wakil Kepala Departemen Aksi dan Propaganda.

"Sehubungan dengan beredarnya poster yang dikeluarkan oleh BEM UI melalui akun medsos official BEM UI yang menggunakan foto Presiden RI, dengan ini kami memanggil saudara pada Minggu 27 Juni 2021 pada pukul 15.00 WIB. Pertemuan bertempat di ruang rapat Ditmawa lantai 1. Untuk menyampaikan keterangan dan penjelasan terkait narasi yang disampaikan melalui poster tersebut," demikian isi sudah surat pemanggilan tersebut.

BEM UI mengungah poster Presiden di akun instagramnya yaitu bemui_official dengan keterangan tulisan "Jokowi: The King of Lip Service". 

Halo, UI dan Indonesia!

Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu. Mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan rentetan janji lainnya. Semua mengindikasikan bahwa perkataan yang dilontarkan tidak lebih dari sekadar bentuk "lip service" semata.

Berhenti membual, rakyat sudah mual!

Brigade UI 2021#BergerakProgresif