Sukses

Dapat Tambahan 50 Ribu Dosis, Pemkab Tangerang Kebut Vaksinasi Covid-19

Pemerintah Kabupaten Tangerang akhirnya mendapatkan 50 ribu dosis vaksin tambahan, usai meminta penambahan jumlah dosis vaksinasi Covid-19 pada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Tangerang akhirnya mendapatkan 50 ribu dosis vaksin tambahan, usai meminta penambahan jumlah dosis vaksinasi Covid-19 pada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Kita sudah dapat tambahan 50.000 dosis vaksin," ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Senin (28/6/2021).

Zaki juga menyebut, tambahan dosis vaksin dari Kemenkes tersebut tidak akan digunakan pada proses vaksinasi Covid-19 massal pada 29 Juni 2021 mendatang.

"Tapi pada sesi berikutnya, akan dibagi 4 hari tapi belum ditentukan tanggalnya, kemungkinan mulai tanggal 2 Juli 2021," ucap dia.

Pada vaksinasi massal 29 Juni 2021, kata Zaki, hanya akan digunakan 35.000 dosis vaksin Covid-19 untuk masyarakat umum yang telah mendaftar di covid19.tangerangkab.go.id.

"Kalau tidak mendaftar maka tidak bisa ikut vaksinasi," tutur dia.

Pemerintah Kabupaten Tangerang membuka pendaftaran vaksinasi untuk masyarakat yang memiliki KTP Kabupaten Tangerang yang rencananya dijadwalkan pada 29 Juni 2021 mendatang. Masyarakat pun dapat mendaftar di situs online covid19.tangerangkab.go.id.

Namun, pantauan pada situs online resmi tersebut, proses pendaftaran sudah ditutup. Ada pun daftar lokasi vaksinasi Covid-19 berada di 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Lokasi Vaksinasi Covid-19 Lainnya

Tak hanya itu, terdapat pula 24 rumah sakit dan pusat perbelanjaan yang bekerjasama untuk melakukan vaksinasi.

"Diantaranya Qbig, The Spring, Maxx Box, Supermall Karawaci, Ciputra Mall, Suwarna Sutra, dan Universitas Atmajaya," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang dr. Hendra Tarmizi.

3 dari 3 halaman

Boleh dan Tidak Boleh Sebelum - Setelah Vaksinasi Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.