Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Polres Metro Jakarta Utara memburu pembuat pelat palsu yang digunakan oleh pengendara Pajero yang menganiaya sopir dan merusak kontainer di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Pelaku yang berinisial O (39) ini sebelumnya telah ditangkap pada Senin (28/6/2021) pagi di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
"Nah pelatnya itu pelat palsu kita lagi kembangkan dari mana dia dapat pelat tersebut. Kemudian di mana dibuatnya kalau dia beli, beli dari mana kita lagi kembangkan," ujar Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi kepada wartawan, Senin (28/6/2021).
Advertisement
Sebelumnya, pelaku diduga seorang anggota aparat lantaran menggunakan pelat mobil QH, di mana pelat mobil seperti itu digunakan untuk dinas.
Dengan fakta pelat palsu tersebut, maka sekaligus membantah anggapan sejumlah pihak yang menduga pelaku adalah aparat. Nasriadi mengatakan, pelaku merupakan warga sipil biasa.
"Bukan, dia sipil murni. Bukan anggota TNI bukan anggota Polri. Pekerjaannya pelaut. Tapi karena lagi Covid gini, dia kerja di tempat pencarian tenaga kerja," terang dia.
Nasriadi menyebut pelaku ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang pada Senin pagi (28/6/2021).
"Sudah-sudah aku tangkap. Di Bandara Soekarno-Hatta. Jadi yang bersangkutan kemarin itu kabur ke Jawa Timur," kata dia.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sempat Kabur, Kini Sudah Ditahan
Menurut Nasriadi, pelaku awalnya kabur ke Trenggalek, Jawa Timur kemudian aparat berusaha mengejarnya namun pelaku bergerak ke arah Surabaya.
Di Surabaya pelaku bergerak ke arah Bandara Juanda dan saat dicek manifesnya dia akan bertolak ke Jakarta.
"Nah tim yang di Jakarta sudah stand by di sini jadi kita tangkap dia jam 8 tadi. Udah kita amankan," ucap Nasriadi.
Dia mengatakan, usai ditangkap, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku juga dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
"Dia kena Pasal 351 (soal) pasal penganiayaan kemudian Pasal 335 Ayat 2 perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan kemudian Pasal 263 pemalsuan surat kendaraan dan ketiga Pasal 406 perusakan," jelas Nasriadi.
Kini pelaku juga telah ditahan oleh aparat.
"Iya ditahan, ditahan. Kita juga di-backup Satgas ETLE TMC Polda Metro Jaya karena kita minta bantuan Satgas ETLE untuk cek jalur dia di Jakarta di mana aja dan dapatkan foto dia di kendaraan tersebut," tegas Nasriadi.
Â
Advertisement
Video Viral
Sebelumnya, sebuah video penyerangan dan perusakan yang dilakukan pengemudi Mitsubishi Pajero terhadap sopir truk kontainer sempat viral di media sosial. Peristiwa itu disebut-sebut terjadi di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, pada Sabtu 26 Juni 2021.
Dalam keterangan video yang diunggah @lintas.patroli di Instagram, diceritakan bahwa mobil Pajero yang mengerem mendadak awalnya diklakson oleh truk kontainer.
Tak terima diklakson, pengemudi Pajero langsung turun dan menyerang sopir truk kontainer di tengah jalan, hingga membuat arus jalan tersendat.
Dalam video itu, terlihat seorang pria berbadan tegap turun dari Pajero dan memukul sopir truk kontainer hingga memukul kaca truk dengan tongkat. Akibat serangan tersebut seluruh kaca depan truk pun pecah.
Tak lama setelah dilerai warga berbaju loreng, pria berbadan tegap itu masuk ke dalam mobil Pajero dan menepikan kendaraannya.